TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pukuli Warga di Jalan Raya, 4 Anggota Klub Motor XTC Ditangkap Polisi

Polisi masih cari pelaku lain yang diduga terlibat

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan kepada seorang warga Kota Bandung, di Jalan Ambon, yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Empat pelaku ini merupakan anggota club motor XTC Kota Bandung.

"Empat orang kita amankan, satu orang dewasa dan tiga lainnya masih di bawah umur," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers di Mapolrestabes, Rabu (27/4/2022).

1. Pelaku lakukan pemukulan karena merasa terganggu

Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Aswin mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif pemukulan tersebut diawali ketika kelompok XTC yang usai melakukan kegiatan buka bersama tersebut, menggelar konvoi bersama. Saat berada di lokasi kejadian di Jalan Ambon, konvoi kelompok tersebut terhalang oleh korban yang tengah menyeberang. Pengeroyokan pun spontan terjadi.

Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Bandung Wetan langsung melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melihat sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Dan akhirnya berhasil ditangkap empat tersangka tersebut," kata dia.

2. Tiga pelaku masih di bawah umur

Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Aswin mengatakan, dari empat tersangka ini tiga orang di antaranya masih di bawah umur dengan inisial DZ (16), FR (16), dan AZ (16). Sedangkan satu orang lainnya bernama Sutrisni sudah dewasa dengan kisaran umur 36 tahun.

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mencari tersangka lainnya karena diduga pelaku pemukulan lebih dari empat orang.

"Untuk jajaran sudah kami infokan untuk melakukan Lidik terhadap para pelaku yang belum tertangkap. Akan kami beritahukan pada Polsek nama dan identitas yang terkait dengan pengeroyokan untuk segara ditangkap apabila berada di wilayah hukum Polsek masing-masing," kata dia.

Baca Juga: Aksi Geng Motor di Bandung Lakukan Pengeroyokan pada Pengguna Jalan

Berita Terkini Lainnya