TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proyek Pembangunan Flyover di Kota Bandung Mulai Dikerjakan Pada 2020

Proyek ini diharap bisa mengurangi kemacaten di persimpangan

Ilustrasi flyover. (Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung berencana membangun tiga flyover di tiga persimpangan yang selama ini dianggap menjadi titik kemacetan. Ketiganya adalah persiangan Jalan Kiaracondong menuju Buah Batu, persimpangan Jalan Leuwipanjang menuju Kopo, dan persimpangan Jalan Dr Djunjunan-Pasteur.

Proyek pengerjaan ini nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP). Pemkot Bandung pun telah mendampingi perwakilan dari PUPR untuk meninjau secara langsung daerah yang akan dibangun jembatan layang.

1. Flyover Leuwipanjang-Kopo dikerjakan lebih dulu

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, berdasarkan infromasi yang diterima dari Kementerian PUPR, jembatan layang pertama yang paling memungkinkan segera dikerjakan yakni di persimpangan Leuwipanjang-Kopo.

"Pembebasan lahannya sudah hampir selesai. Insya Allah itu persimpangan tidak sebidang," kata Yana usai melakukan tinjauan lapangan, Rabu (27/2).

Yana menuturkan, berdasarkan pantauan dinas perhubungan ketiga persimpangan ini memang menjadi titik kemacetan yang cukup parah terutama pada saat jam berangkat dan pulang kerja. Dengan adanya jembatan layan tersebut diharap memperlancar arus kendaraan.

2. Dimulai tahun depan

IDN Times/Mahendra

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Bandung Arif Prasetya mengatakan, pengerjaan jembatan layang pertama kemungkinakan baru bisa dimulai pada 2020. Pemerintah kota akan berkoodinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi dan Kementerian PUPR terkait anggaran untuk membangun proyek ini.

Artinya ada anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah kota, dan ada dana yang juga kemungkinan bisa didapat dari pemerintah provinsi dan kementerian. Kemunkinan besar tidak 100 persen anggaran pengerjaan ini dibebankan kepada pemerintah kota.

"Misal 20 persennya ini dari provinsi atau dari kementerian," ujar Arif.

Berita Terkini Lainnya