PPKM Darurat, Jumlah Penumpang KA Lokal Bandung Raya Anjlok
Persyaratan untuk bisa menggunakan kereta diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 menyebut jumlah penumpang kereta api (KA) lokal Bandung Raya menurun selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Kuswardoyo mengatakan, sebelum PPKM Darurat jumlah penumpang per harinya berkisar 25 ribu hingga 30 ribu orang. Sedangkan pada 3 Juli hingga 11 Juli 2021, jumlah penumpang harian berkisar 8 ribu hingga 10 ribu orang.
"Dan pada saat pengetatan PPKM Darurat, sejak 12 Juli, jumlah penumpang per hari berada di angka 2.500 hingga 2.900 orang," kata Kuswardoyo, Rabu (14/7/2021).
1. Persyaratan calon penumpang KA diperketat
Dia menjelaskan, pengetatan PPKM Darurat di lingkungan stasiun KA dilakukan sejak 12 Juli 2021. Ialah para penumpang diwajibkan untuk membawa surat keterangan tentang bukti penumpang tersebut bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Selain itu, suhu badan para penumpang juga harus berada di bawah 37,3 derajat celsius untuk bisa masuk ke lingkungan stasiun.
"Untuk penumpang KRD (KA lokal) tidak harus pake syarat vaksin dan tes antigen. Saat ini mereka hanya diminta menujukkan bukti sebagai pekerja sektor esnsial dan kritikal," kata dia.
Baca Juga: Kereta Api Bandung Batasi Penumpang KRD Bandung Raya
Baca Juga: Saat Jokowi Ditanya Pelajar, Apa Pengaruh PPKM Darurat ke Kasus COVID?