TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPDB Jabar Dimulai 7 Juni, Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Kalau ada kejanggalan dalam PPDB lapor Ombudsman saja

(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) akan menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 mulai 7 Juni. Selain sistem penerimaan, pelaporan dan pengaduan bakal dibuat semudah mungkin ketika diakses masyarakat sehingga kegiatan ini bisa meminimalisir penumpukan pada saat prosesnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan PPDB 2021 memanfaatkan teknologi informasi. Pendaftarannya dilakukan secara online sehingga prosesnya lebih terbuka untuk masyarakat.

"PPDB kali ini mendorong akselerasi visi misi Jabar, di antaranya melalui digitalisasi. Kelemahan memang selalu ada tapi kita minimalisasi melalui evaluasi. PPDB di Jabar sudah baik, tapi harus terus ditingkatkan dengan terus membangun komunikasi dengan wali murid," kata Uu dalam kesempatan Jabar Punya Informasi di SMAN 20 Bandung, Jumat (4/6/2021).

1. Jangan sampai masyarakat dibuat ribet pada proses PPDB

Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Melalui berbagai evaluasi, Disdik Jabar diimbau melakukan perbaikan pelayanan dalam PPDB. Di antaranya, membangun jaringan pelaporan atau pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

"Kami berhadap ada cara supaya pengaduan tidak meribetkan masyarakat, sehingga masyarakat bisa mudah buat pengaduan. Sehingga tidak satu alur informasinya, tapi dua alur," kata Uu.

2. Jika ada sesuatu yang ganjil segera laporkan ke Ombudsman

Ilustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan pihaknya mengapresiasi beberapa perbedaan dan perkembangan PPDB tahun ini yang mengacu pada evaluasi dan review PPDB sebelumnya.

"Ombudsman sendiri sangat memperhatikan atau memprioritaskan beberapa hal, yang pertama adalah kewajiban pemerintah untuk menyalurkan dan memantau siswa-siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi, apakah di negeri maupun swasta," katanya.

Selain itu, Ombudsman meminta seluruh proses PPDB tahun ini mengandalkan daring atau teknologi komunikasi. Maka kelengkapan informasi keakuratan informasi yang ditampilkan setiap hari di dalam website menjadi penting.

"Penting bagi masyarakat untuk turut mengawasi maupun bagi calon peserta didik untuk mengikuti perkembangan pendaftarannya," kat dia.

Ombudsman akan membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan tersebut sehingga pelapor yang datang ke Ombudsman sudah terseleksi, yakni pengaduan-pengaduan yang terkait dugaan mal-administrasi oleh penyelenggara PPDB.

Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Jadwal Lengkap PPDB TK, SD, SMP Kota Bandung

Baca Juga: Sekolah Swasta di Jabar Bakal Diikutsertakan Dalam PPDB 2021

Berita Terkini Lainnya