Polrestabes Bandung Sanksi 3 Travel Gelap saat Larangan Mudik
Banyak orang yang memaksa untuk mudik Lebaran ke Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberi sanksi berupa penilangan terhadap tiga travel gelap yang mengangkut penumpang saat periode larangan mudik Lebaran 2021.
KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan, tiga travel gelap itu juga ditahan hingga operasi penyekatan mudik selesai beberapa waktu lalu.
"Travel gelapnya kami tahan, dan kemarin baru saya lepaskan setelah operasi penyekatan selesai dilaksanakan," kata Dody di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).
1. Travel berasal dari Jakarta menuju Bandung
Menurutnya angkutan travel itu ditahan kemudian para penumpangnya diarahkan untuk kembali ke wilayah asalnya. Adapun tiga travel itu berasal dari wilayah Jakarta dan melintas ke Bandung dan diduga selanjutnya akan mengarah ke jalur selatan.
Sementara itu belum ada sanksi lain yang diberikan kepada para pemudik lainnya yang terjaring operasi penyekatan di wilayah Bandung. Sedangkan para kendaraan pemudik yang melintas ke Bandung tersebut hanya ditindak dengan diputarbalikkan untuk kembali ke daerah asalnya.
Baca Juga: Penutupan Kawasan Wisata di Bandung Demi Tekan Kasus COVID-19
Baca Juga: Diprediksi Melonjak, Ini Strategi Pemkot Bandung Atasi COVID-19