Polrestabes Bandung Amankan 20 Kg Sabu untuk Dipasarkan di Jakarta
Sabu seberat 20Kg ini disembunyikan di dalam tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 20 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu siap edar dari dua tersangka berinisial El dan JS.
"Tersangka yang sudah kami amankan ada dua tersangka dan ditahan di Satnarkoba Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah di Mapolrestabes Bandung pada Senin (27/6/2022).
1. Tersangka dijanjikan Rp300 juta jika berhasil mengirimkan sabu ke Jakarta
Aswin menuturkan, awal mula penemukan sabu 20 kg ketika kepolisian berhasil mengamankan El. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa EI memperoleh sabu itu dari Pekanbaru dan diperintah oleh dua pelaku lain yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dalam jual beli tersebut EI dijanjikan bakal menerima sejumlah uang ratusan juta bila berhasil mengantarkan sabu ke Jakarta.
"Uang yang dijanjikan capai Rp300 juta. Tapi uang tersebut sampai sekarang belum diterima El.