Polisi Bekuk Warga Bandung Bawa Sabu 1 Kg Hendak Dijual ke Kendari
Barang ini didapatnya dari Pekanbaru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polrestabes Bandung membekuk seorang warga berinisial AS (46). Dia kedapatan mengantongi sabu-sabu lebih dari satu kilogram (kg).
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, AS ditangkap di kediamannya di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (5/7/2021). Yang bersangkutan dibekuk Satuan Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah.
"Kami mengungkap kasus sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1.010 gram atau satu kilogram," kata Ulung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).
1. Rencananya sabu ini dikirim ke Kendari
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan AS, kasus ini bermula saat mendapat pesanan untuk mengambil sabu-sabu di Pekanbaru. AS pun berangkat untuk mengambil sabu-sabu itu.
Barang tersebut rencananya akan dikirimkan kembali ke wilayah Kendari, Sulawesi Tengah. Namun, polisi lebih dulu melakukan penangkapan terhadap AS.
"Sebelum berangkat (ke Kendari) sudah ditangkap lebih dulu," kata dia.
Baca Juga: Animo Tinggi, Kimia Farma Tunda Layanan Vaksin Berbayar Hari Ini
Baca Juga: Masih Ada Pungli, Yana Mulyana: Pemakaman COVID di TPU Cikadut Gratis!