Masih Ada Pungli, Yana Mulyana: Pemakaman COVID di TPU Cikadut Gratis!

Pungli kembali terjadi, tindak tegaslah pak!

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberhentikan seorang petugas pemikul di TPU Cikadut karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada ahli waris. Saat ini, oknum tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Minggu (11/7/2021).

Yana menegaskan, dugaan pungli ini tidak bisa ditolelir, mengingat penanganan terkait COVID-19 merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.

"Saya tidak ingin main-main dengan urusan COVID-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," ungkapnya.

1. Oknum yang lakukan pungli merupakan tenaga pemikul tambahan

Masih Ada Pungli, Yana Mulyana: Pemakaman COVID di TPU Cikadut Gratis!Pemakaman di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan tenaga pemikul tambahan.

Tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.

“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” paparnya.

2. Pemakaman tidak dibebankan kepada keluarga pasien

Masih Ada Pungli, Yana Mulyana: Pemakaman COVID di TPU Cikadut Gratis!IDN Times/Debbie Sutrisno

Bambang menegaskan, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait COVID-19. Tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut gratis, karena upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

“Bahwa TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena COVID-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

3. Jumlah petugas pemakaman terus ditambah

Masih Ada Pungli, Yana Mulyana: Pemakaman COVID di TPU Cikadut Gratis!Pemakaman jenazah di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.

“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” katanya.

Baca Juga: Sekda Bandung Sebut Pungutan Liar di TPU Cikadut Bukan Petugas Pemkot

Baca Juga: Warga Keluhkan Masih Ada Pungli di TPU Cikadut Khusus COVID-19 

Baca Juga: Ridwan Kamil: Oknum Pungli di TPU Khusus COVID-19 Sudah Ditangkap

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya