Polda Jabar Larang Masyakat Lakukan Sahur On The Road Selama Ramadan
Kegiatan ini bisa berujung pada gangguan kamtibmas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Karena kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, SOTR bersifat kerumunan, sehingga sangat memungkinkaan adanya gesekan keributan antarteman bahkan kelompok
"Makanya kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan Sahur on The Road," kata Ibrahim, Rabu (22/3/2023).
1. Masyarakat harus fokus pada ibadah
Ibrahim memastikan kepolisian bakal melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga di beberapa wilayah. Jika didapati ada warga yang menggelar Sahur on The Road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka Polisi bakal melakukan pembubaran.
Dia meminta masyarakat lebih fokus melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan menghimbau agar tidak melaksanakan sahur on the road karena akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.
"(SOTR) Akan menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan," kata dia.
Baca Juga: SOTR Berujung Dugem di Jakut, Polisi Tangkap 4 Pemuda Positif Narkoba