Polda Jabar Larang Masyakat Lakukan Sahur On The Road Selama Ramadan

Kegiatan ini bisa berujung pada gangguan kamtibmas

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Karena kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, SOTR bersifat kerumunan, sehingga sangat memungkinkaan adanya gesekan keributan antarteman bahkan kelompok

"Makanya kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan Sahur on The Road," kata Ibrahim, Rabu (22/3/2023).

1. Masyarakat harus fokus pada ibadah

Polda Jabar Larang Masyakat Lakukan Sahur On The Road Selama Ramadanilustrasi buka puasa (pexels.com/Thirdman)

Ibrahim memastikan kepolisian bakal melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga di beberapa wilayah. Jika didapati ada warga yang menggelar Sahur on The Road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka Polisi bakal melakukan pembubaran.

Dia meminta masyarakat lebih fokus melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan menghimbau agar tidak melaksanakan sahur on the road karena akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.

"(SOTR) Akan menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan," kata dia.

2. Antispasi bakal dilakukan setiap hari

Polda Jabar Larang Masyakat Lakukan Sahur On The Road Selama RamadanPinterest

Ibrahim menambahkan, kepolisian di setiap daerah pun akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kepada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam.

"Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah dan juga mungkin kita akan melakukan pembubaran bila Sahur on The Road berpotensi mengganggu Kamtibmas," ujarnya.

3. Pemeriksaan barang khususnya sajam bakal ditingkatkan

Polda Jabar Larang Masyakat Lakukan Sahur On The Road Selama RamadanBarang bukti sajam pelaku pembunuhan istri di Kampung Panritae, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. IDN Times / Polres Pangkep

Pengawasan juga akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga ke Polsek dengan cara melarang aktivitas Sahur on The Road saat bulan suci Ramadan.

"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan Sahur on The Road," pungkasnya.

Baca Juga: SOTR Berujung Dugem di Jakut, Polisi Tangkap 4 Pemuda Positif Narkoba

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya