TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengusaha Kafe dan Restoran Berharap Makan di Tempat Diperbolehkan

Kami terus merugi jika hanya berjualan online

IDN Times/Irma Yudistirani

Bandung, IDN Times - Hari ini pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali berakhir. Pemerintah belum memastikan apakah PPKM diperpanjang atau tidak dengan aturan yang ada.

Terkait hal tersebut Asosiasi Kafe dan Restoran Indonesia (AKAR) Jawa Barat sangat berharap tempat makan mulai besok bisa menerima pengunjung untuk makan di tempat. Dalam sebulan ke belakang, kafe dan restoran hanya diperbolehkan menjual makanan secara daring (online). Kondisi ini tak ayal membuat banyak pelaku usaha merugi.

Ketua Harian Akar Jabar Gan Bonddilie mengatakan, dengan sistem berjualan makanan secara online, tidak semua kafe dan restoran bisa melakukannya. Contoh untuk restoran yang memiliki konsep memasak sendiri, jelas kesulitan menerapkan sistem tersebut.

"Harapannya kami bisa buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sudah lama dijalankan. Jadi tolong dipertimbangkan," ujar Bonddilie saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

1. Jika memang dibatas maka 45 menit jadi waktu ideal

Tara Milk Tea

Bonddilie memang belum tahu pasti apakah PPKM Level 4 ini akan diperpanjang dengan aturan sekarang, atau justru ada relaksasi. Namun, jika ada pembatasan waktu makan di kafe dan restoran, maka waktu 20 menit tidak akan cukup.

Dia mencontohkan, ketika seseorang datang ke kafe dan restoran mereka akan disajikan buku menu untuk dipesan. Pemesanan ini saja membutuhkan waktu bisa tiga sampai lima menit.

Setelah dipesan, maka makanan akan disiapkan untuk kemudian disajikan. Waktu persiapan ini bisa lima hingga delapan menit.

"Idealnya ini 45 menit. Jadi bisa santai sambil pilih menu dulu. itu masih bisa ditoleransi. Lah kalau 20 menit, saya aja coba makan keselek (tersendak)," ungkapnya.

2. Vaksinasi sudah dilakukan oleh mayoritas pekerja

IDN Times/Istimewa

Untuk meminimalisir penyebaran virus corona dan dampakanya, lanjut Bonddilie, hampir 95 persen karyawan di kafe dan restoran yang berada di bawah naungan AKAR sudah mengikuti vaksinasi. Harapannya, tidak ada pekerja yang tertular atau menularkan dengan masif kepada pengunjung.

Vaksinasi karyawan pun nantinya bisa dijadikan syarat untuk kafe dan restoran ketika ingin membuat makan di tempat. "Kita juga akan siapkan satgas (di kafe dan restoran) untuk karyawan di atas 20 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Masih PPKM Level 4, Pemkot Bandung Tetap Gelar Simulasi Dine In Kafe

Baca Juga: Ngakak Guling-guling, 10 Meme Lucu Makan di Restoran Cuma 20 Menit

Berita Terkini Lainnya