TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendapatan Pemprov Jabar Tahun ini Diprediksi Meleset dari Target

Pembebasan pajak kendaraan jadi opsi naikkan dana pajak

Ilustrasi penerimaan pajak. IDN Times/Arief Rahmat (2019)

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memprediksi pemasukan pajak dari empat sektor tidak akan sesuai dengan target yang mencapai Rp36,127 triliun. Dari empat sektor yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok, ada satu yang belum optimal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan, tahun ini pajak yang dibebankan kepada Bapenda Jabar memang cukup besar. Dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P), Bapenda Jabar mendapat kenaikan Rp 800 miliar.

"Semua berjalan normal untuk tiga wajib pajak. Hanya saja satu yang PKB memang belum maksimal," ujar Hening dalam diskusi di Gedung Sate, Jumat (8/11).

1. Kekurangan dari sektor pajak kendaraan motor Rp251 miliar

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dari data yang dihimpun Bapenda pendapatan per Oktober yang masuk ke Bapenda di luar pajak rokok sekitar Rp14,3 triliun. Data pajak rokok belum dimasukan karena terus berkembang. Sedangkan dari presentase terakhir Bapenda berhasil mengumpulkan dana dari pajak sekitar 85,91 persen.

Untuk pajak tiga sektor lain sejauh berjalan normal dan diprediksi bisa dicapai. Sementara untuk PKB belum tentu karena kekurangan pajak dari target ini sekitar Rp251 miliar.

Menurut Hening, angka ini sangat krusial karena mayoritas pajak yang cukup besar didatangkan dari kendaraan bermotor. "Primadona itu memang pajak kendaraan bermotor. Dan inilah tulang punggung untuk pembangunan," paparnya.

2. Pajak yang dihimpun untuk membangun perekonomian di Jabar

kppip.go.id

Hening mengatakan, pengumpulan pajak dari berbagai sektor yang dilakukan Pemprov Jabar penting. Sebab, anggaran ini nantinya bisa digunakan untuk melakukan pembangunan dan menjalankan sejumlah program untuk menyejahterakan masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

"Membahayakan kalau target pendapatan tidak tercapai. Akan muncul pembiayaan pembangunan yang tidak terbayar. Makanya sekarang kita buat program pembebasan pajak kendaraan bermotor," ungkap Hening.

3. Pemilik kendaraan diharap bisa membayar pajak yang lama ditunggak

IDN Times/Irma Yudistirani

Bapenda Jabar saat ini berencana memberlakukan pembebasan denda pajak dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor. Program ini diberlakukan agar masyarakat yang selama ini menunggak pajak kendaraan bermotor bisa membayar kewajibannya.

Program ini berlaku mulai 10 November hingga 10 Desember 2019, yang digulirkan untuk mengejar target pendapatan dari pajak kendaraan. Target uang yang terserap dari program ini ditaksir mencapai Rp800 miliar

"Nantinya, penunggak hanya perlu membayar empat tahun pokok pajak tanpa denda," ujar Hening, Rabu (6/11).  

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan di Jabar akan Dapat Pembebasan Denda

Baca Juga: Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan hingga September 2019 Turun

Berita Terkini Lainnya