Pemprov Jabar Masih Kaji Kemungkinan Asuransi Kesehatan Di Luar BPJS
Jangan sampai ada warga yang tidak mampu mengakses kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah mengkaji berbagai kemungkinan dampak dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Dia tidak ingin ada warganya yang kemudian tidak terlindungi dalam hal kesehatan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah hitung-hitungan terkait dengan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang akan digunakan untuk menutupi subsidi kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Intinya jangan ada warga Jabar yang tidak ter-cover asuransi kesehatan apapun itu lah," ujar Ridwan Kamil di kantornya, Rabu (30/10).
1. IDI setuju dengan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mengaku setuju dengan kenaikan iuran BPJS yang direncanakan akan dimulai pada awal 2020. "Saya setuju (kenaikan BPJS)," ujarnya di kantor PB IDI Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Dia mendukung keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
"Saya dukung bapak Presiden mengeluarkan Perpres," kata Daeng.
Berikut rincian kenaikan iuran BPJS
- Kelas I naik dua kali lipat, dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.
- Kelas II naik dua kali lipat dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.
- Kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wali Kota Bandung Tunggu Reaksi Warga
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Ridwan Kamil Tawari Warga Manfaatkan Asuransi Swasta