Pemkot Bandung Pastikan Kafe dan Restoran Belum Bisa Buka
Penutupan ini sesuai aturan PPKM Level 4
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan pembukaan kafe dan restoran tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, Kota Bandung masih berada dalam PPKM Level 4.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, pihaknya memang sudah melakukan simulasi pembukaan kafe dan restoran. Jika Kota Bandung berada dalam level 3 saat PPKM, barulah tempat makan ini bisa dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kafe dan restoran kalau secara regulasi mah belum," ujar Yana, Selasa (3/8/2021).
1. Pemda harus ikuti arahan dalam penerapan PPKM
Yana menegaskan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Bandung harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat ihwal penerapan PPKM Level 4. Maka setiap aturan yang sudah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) wajib dipatuhi.
Namun, ketika ditanya mengenai sejumlah pusat perdagangan di Bandung yang mulai buka, Yana menyebut bahwa itu kewenangan Perumda Pasar.
"Itu kebijakan internal pasar," kata dia.
Baca Juga: Pengusaha Kafe dan Restoran Berharap Makan di Tempat Diperbolehkan
Baca Juga: Polisi: Pengamanan PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat Sama