TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandung Pastikan Kafe dan Restoran Belum Bisa Buka

Penutupan ini sesuai aturan PPKM Level 4

instagram.com/theodorustev

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan pembukaan kafe dan restoran tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, Kota Bandung masih berada dalam PPKM Level 4.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, pihaknya memang sudah melakukan simulasi pembukaan kafe dan restoran. Jika Kota Bandung berada dalam level 3 saat PPKM, barulah tempat makan ini bisa dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kafe dan restoran kalau secara regulasi mah belum," ujar Yana, Selasa (3/8/2021).

1. Pemda harus ikuti arahan dalam penerapan PPKM

Personel Satpol PP memberikan imbauan kepada pelaku usaha tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jalan Saranani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021). (ANTARA FOTO/Jojon)

Yana menegaskan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Bandung harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat ihwal penerapan PPKM Level 4. Maka setiap aturan yang sudah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) wajib dipatuhi.

Namun, ketika ditanya mengenai sejumlah pusat perdagangan di Bandung yang mulai buka, Yana menyebut bahwa itu kewenangan Perumda Pasar.

"Itu kebijakan internal pasar," kata dia.

2. Dampak positif PPKM Level 4 dirasakan di Kota Bandung

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pemberlakukan PPKM Level 4 yang dilakukan di Kota Bandung mulai terasa dampaknya. Ditinjau dari angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bandung beberapa hari ke belakang semakin menurun. Keterisian berkurang 21 tempat tidur dari hari sebelumnya.

Per 1 Agustus 2021, keterisian di 30 rumah sakit sebanyak 1.376 tempat tidur dari 2.275 tempat tidur yang disediakan. Dengan demikian, BOR sekitar 60,48 persen dari seluruh tempat tidur yang ada. Berarti tersedia sebanyak 899 tempat tidur.

Sedangkan tempat isolasi untuk kasus konfirmasi tanpa gejala di tiga hotel, dari 135 kamat yang disediakan, yang terisi sebanyak 56 kamar.

Sementara itu seluruh kasus COVID-19 yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di rumah tercatat sebanyak 10.687 orang. Mereka dipantau oleh Puskesmas dan Tim Kewilayahan Kecamatan, Kelurahan, dan RW.

Baca Juga: Pengusaha Kafe dan Restoran Berharap Makan di Tempat Diperbolehkan

Baca Juga: Polisi: Pengamanan PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat Sama

Berita Terkini Lainnya