Pemkot Bandung Antisipasi Penyakit Kuku dan Mulut pada Hewan Ternak
Penularan PMK pada hewan terjadi di Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terjadi di Jawa Timur. Kementerian Pertanian kemudian memberikan surat edaran antisipasi penyebaran penyakit serupa di setiap daerah.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut sesuai surat edaran pada 6 Mei 2022. Dari data yang dihimpun sejauh ini belum ada penyebaran PMK untuk hewan ternak di Bandung maupun yang dijual dari luar daerah untuk dikonsumsi masyarakat Kota Bandung.
"Sejak hari pertama masuk (kerja) kita langsung koordinasi internal dan melakukan pemeriksaan ke beberapa kelompok peternak di Kota Bandung. Secara umum Kota Bandung masih relatif terkendali karena memang sudah seak 1986 kasus PMK di Kota Bandung sudah tidak ada," kata Gin Gin, Selasa (10/5/2022).
1. Pemeriksaan di RPH rutin dilakukan
Gin Gin tak menampik hewan ternak yang selama ini beredar di Kota Bandung mayoritas didatangkan dari luar daerah. Meski demikian pihaknya rutin melakukan pemeriksaan termasuk di rumah potong hewan (RPH).
Pemerikasan hewan mulai dari kelengkapan surat administratif hingga kondisi kesehatan ternak. Jika ada syarat yang tidak terpenuhi maka hewan tersebut akan dikembalikan lagi ke daerah asal.
"Sehingga hewan itu bisa dijamin kesehatan dan keamanannya untuk dikonsumsi," kata Gin Gin.
Baca Juga: 700 Ekor Sapi di Gresik Terinfeksi PMK, 13 di Antaranya Mati
Baca Juga: Demam Tinggi Jadi Tanda Hewan Terjangkit Virus PMK