Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Pemkot Bandung Menyesuaikan
Angka kasus disebut makin melandai di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembatalan kebijakan level 3 di semua daerah saat momen Natal dan Tahun Baru (nataru). Hal itu didasarkan pada melandainya angka konfirmasi aktif harian COVID-19.
Menanggapi pembatalan ini, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, pihaknya bakal menyesuaikan aturan dengan kebijakan dari Pemerintah pusat.
"Yang namanya kebijakan dari pusat kita pelajari dulu, tapi pada prinsipnya kita menyesuaikan dengan pemerintah pusat," kata Oded di balai kota Bandung, Selasa (7/12/2021).
1. Jangan lengah meski prokes dilonggarkan
Meski kebijakan PPKM Level 3 dibatalkan, Pemkot Bandung tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Soalnya, potensi penyebaran virus corona masih ada dan memungkinkan kembali meningkat.
"Yang terpenting adalah pada prinsipnya kita siaga, itu yang penting. Soal labeling ya itu pusat melihat dari sisi pemantauan di nasional. Yang terpenting bagi kita adalah kewaspadaan kita di Kota Bandung," ujar dia.
Baca Juga: Wajib Tahu! Pemerintah Batal Berlakukan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia
Baca Juga: Libur Nataru 2022, Pemkot Bandung Ingin Terapkan PPKM Level 3
Baca Juga: Luhut Sentil Bar di Bandung, Sekda Ema: Jangan Sampai Level PPKM Naik