Pelaku Penyelewangan Bansos COVID-19 Mayoritas Aparatur Kewilayahan
Ada kepala dinas sosial diduga ikut selewengkan dana ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang menjelaskan, para terduga pelaku dari 13 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) COVID-19 itu mayoritas merupakan aparatur kewilayahan. Mereka bisa bekerja sebagai camat, kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT.
Tak hanya itu, ada kasus penyelewengan dana bansos itu yang berkaitan dengan kepala dinas sosial. "Macam-macam (terduga pelakunya), ada camat, kades, kadis sosial, kasi kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," kata Yaved saat dihubungi, Rabu (28/7/2020).
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki 13 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Corona
1. Modus penyelewangan pun beragam
Modus yang terjadi dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos itupun beragam. Yaved mengatakan, ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, kata dia, ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok. Bansos itu, kata dia, ada yang diganti dengan produk yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.
"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," kata dia.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Bansos, Puluhan Emak-emak Polisikan Ketua RT
Baca Juga: Naik Drastis, Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19 Kini Jadi 102