Polda Jabar Selidiki 13 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Corona 

Beberapa kasus ditangani polres masing-masing wilayah

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat selidiki 13 kasus dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 di Kabupaten/Kota. Belasan kasus tersebut, sebanyak tujuh kasus ditangai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda dan sisanya dilakukan di tingkat polres.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, penyelidikan tidak semua dilakukan oleh Polda Jabar. Ia menyebut, polres masing-masing daerah juga ikut menangani.

"Ada tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," ujar Erlangga di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020).

1. Ada tujuh kasus diselidiki Polda Jabar

Polda Jabar Selidiki 13 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Corona Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Erlangga menuturkan, sebanyak tujuh kasus dugaan penyelewengan anggaran bansos corona yang ditangani Polda Jabar tersebut ada di wilayah Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

"Enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu. Kabupaten Indramayu ada empat kasus penyelewengan dana bansos," tuturnya.

3. Polres Indramayu paling banyak menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana bansos corona

Polda Jabar Selidiki 13 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Corona Ilustrasi corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari semua laporan dugaan penyalahgunaan dana bansos corona, wilayah Kabupaten Indramayu paling banyak, dan semuanya kata Erlangga, langsung ditangani oleh jajaran Polres Indramayu, bukan di Polda Jabar.

"Yang ditangani Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos," kata dia.

3. Modus penyelewengan masih belum diketahui secara pasti

Polda Jabar Selidiki 13 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Corona Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Erlangga menambahkan, modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos tersebut yakni pemotongan atau penggelapan dana. Ia mencotohkan, semisal ada dana Rp600 ribu yang harusnya di bagikan. Hal tersebut justru dipotong untuk kepentingan pribadi.

"Ini masih dalam penyelidikan dan dugaan, kita belum bisa menyebutkan motifnya," kata dia.

Baca Juga: 921 Ribu Bansos Jabar Tahap II Sudah Tersalurkan 

Baca Juga: Naik Drastis, Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19 Kini Jadi 102

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya