TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemi Virus Corona, Baru 5 Persen Buruh di Jabar yang WFH

Padahal penyebaran virus di industri padat karya berbahaya

Dok.Istimewa

Bandung, IDN Times - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) Jawa Barat (Jabar) Roy Jinto mengatakan, saat ini sudah ada beberapa pabrik yang mulai menghentikan operasional secara bertahap. Namun, hal itu bukan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 yang marak di Indonesia.

Dia mengatakan, operasional pabrik yang mulai menurun aktivitasnya lebih karena bahan baku pabrik mulai habis. Pademi COVID-19 yang terjadi di banyak negara membuat impor bahan baku tidak bisa dilakukan.

"Jadi libur bukan karena pandemi (COVID-19). Tapi memang bahan untuk memproduksi sudah tidak ada," ujarnya.

Di sisi lain, negara tujuan ekspor pun saat ini banyak yang menutup diri. Alhasil barang yang dibuat pabrik tidak bisa dijual dan hanya menumpuk di gudang.

1. Hanya sekitar lima persen buruh di Jabar yang sudah bekerja dari rumah

Massa buruh yang menolak Omnibus Law terlihat mulai bergerak menuju Bundaran Waru, Rabu (11/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Dia menuturkan, jumlah buruh di Jabar yang bekerja di perusahaan padat karya saat ini jumlahnya mencapai sekitar dua juta jiwa. Dari angka itu hanya sekitar lima persen saja yang sudah bekerja dari rumah. Sedangkan sisanya masih berjibaku bekerja untuk mencari penghasilan.

Sejumlah perusahaan merumahkan pekerjanya secara bertahap. Ada yang sudah dilakukan sejak akhir Maret sampai awal April. Tapi ada juga yang baru meliburkan pekerja per April karena menilai pandemi ini masih akan berlangsung di Indonesia.

"Itu inisiatif dari perusahaannya untuk meliburkan. Tapi ini juga tidak langsung dan semua pekerja, tapi bertahap. Misalnya, ada beberapa perusahaan di Purwakarta," ujar Roy.

2. Disnaker harus memantau perusahaan yang merumahkan pekerjanya

Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)

Di sisi lain, KSPSI meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar ikut memantau perusahaan yang merumahkan pekerja untuk sementara waktu. Jangan sampai perusahaan ini tidak membayar upah dengan wajar sesuai perjanjian.

Di sisi lain, mereka pun harus memperhatikan tunjangan hari raya (THR) para pekerja. Saat ini mulai tercium ada perusahaan yang berniat tidak membayar THR dengan alasan para pekerja tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya.

"Ini (THR) perlu diperhatikan. Jangan sampai alasan corona ini membuat banyak buruh tidak digaji juga. Jadi walaupun diliburkan gaji dan THR tetap harus dibayar," ungkpanya.

3. API Jabar sebut operasional pabrik sulit jika harus berhenti

IDN Times/Uni Lubis

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat (Jabar) Rizal Tanzil menuturkan, saat ini memang sudah ada sejumlah perusahaan yang mengurangi produksinya. Namun, jika harus diberhentikan secara total itu tidak mungkin. Operasional tetap harus jalan untuk keberlangsungan perusahaan.

"Karena pabrik ini kan tidak bisa kalau mau WFH (work from home). Mesin tetap harus beroperasi. Kalau mesin berhenti, usaha kita berhenti juga," ujar Rizal.

Baca Juga: Imbas Pandemi Corona, 1.200 Buruh Pabrik Tekstil PT Kahatex Dirumahkan

Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Buruh Pabrik Padat Karya Tetap Kerja

Berita Terkini Lainnya