Organda Jabar: Larangan Mudik Aglomerasi Aturan Konyol!
Ridwan Kamil diharap abaikan larangan aturan mudik lokal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua organisasi angkutan darat (Organda) Jawa Barat Dida Suprinda meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengabaikan arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik di kawasan aglomerasi (Bandung Raya dan Bodebek). Aturan yang baru dikeluarkan kemarin, Kamis (6/5/2021) sore, dianggap tidak relevan dan tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.
Seharusnya pemerintah sebelum membuat aturan bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan menerapkan aturan tersebut. Kalau diputuskan sepihak akan mempersulit banyak aspek termasuk dari segi transportasi.
"Aturan itu konyol menurut saya. Ini menjadi anomali dalam kebijakan yang dikeluarkan. Organda harap gubernur (Ridwan Kamil) abaikan saja aturan sekarang karena sudah banyak masyarakat mudik di hari pertama," ujar Dida saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
1. Lalu lintas daerah aglomerasi sudah biasa padat karena orang bekerja
Dia menilai aturan yang baru dikeluarkan tersebut tidak berdasarkan kajian termasuk aspek ekonomi dan keseharian masyarakat selama ini. Sebab, kawasan aglomerasi seperti Bandung Raya sebenarnya sudah menjadi daerah yang biasa dilalui masyarakat untuk bekerja, termasuk saat ini.
"Misal Bandung ke Cimahi ini kan setiap hari ada orang bekerja. Jadi sama saja sebenarnya keseharian lalu larang orang banyak untuk pekerjaan," ujarnya.
Baca Juga: Niat Mudik, Iis Gagal Masuk Kota Bandung dan Diputarbalikan 2 Kali
Baca Juga: Mudik Dilarang, 156 Kendaraan Diputar Balik di GT Tol Cileunyi