TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

November, Perumda Tirtawening Naikkan Tarif Air Bersih 40 Persen

Perumda Tirtawening belum pernah naikan tarif sejak 2013

Dok. Humas Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Pelanggan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirtawening Kota Bandung harus siap-siap merogoh kocek lebih mulai November 2022, mendatang. Sebab, Perumda Tirtawening Kota Bandung bakal menaikan tarif air bersih sebesar 40 persen dari tarif saat ini.

Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah direncanakan sejak 10 tahun lalu. Namun, rencana itu selalu tertunda dan belum pernah terlaksana hingga Septermber 2022 ini. 

"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda ini sudah ada sejak tahun 2013, terakhir kami menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," kata Sonny disela kegiatan Pekan Olah Raga Satu BUMD Menuju Bandung Juara di Kantor Perumda Tirtawening Kota Bandung, Jumat (2/8/2022).

1. Sesuai dengan arahan Pemprov Jabar

Ilustrasi aliram air dari saluran PDAM Tirta Musi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Karena rencana kenaikan tarif sudah lama dipersiapkan tapi tidak juga terealisasi, PDAM Tirtawening bakal menaikkannya tahun ini sesuai aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Hari ini kami coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini," katanya.

2. Janji layani masyarakat lebih baik

Foto: Matari

Sony mengaku tengah menyosialisasikan kebijakan tersebut. Harapannya ke depan masyarakat semakin mudah mendapatkan suplai air bersih maupun air minum.

"Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah," bebernya.

2. Tetap berikan subsidi untuk warga tidak mampu

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia mengungkapkan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang. Meski demikian, PDAM Tirtawening tetap akan memberikan subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3.

"Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan," jelasnya.

Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gunernur," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya