November, Perumda Tirtawening Naikkan Tarif Air Bersih 40 Persen
Perumda Tirtawening belum pernah naikan tarif sejak 2013
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pelanggan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirtawening Kota Bandung harus siap-siap merogoh kocek lebih mulai November 2022, mendatang. Sebab, Perumda Tirtawening Kota Bandung bakal menaikan tarif air bersih sebesar 40 persen dari tarif saat ini.
Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah direncanakan sejak 10 tahun lalu. Namun, rencana itu selalu tertunda dan belum pernah terlaksana hingga Septermber 2022 ini.
"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda ini sudah ada sejak tahun 2013, terakhir kami menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," kata Sonny disela kegiatan Pekan Olah Raga Satu BUMD Menuju Bandung Juara di Kantor Perumda Tirtawening Kota Bandung, Jumat (2/8/2022).
1. Sesuai dengan arahan Pemprov Jabar
Karena rencana kenaikan tarif sudah lama dipersiapkan tapi tidak juga terealisasi, PDAM Tirtawening bakal menaikkannya tahun ini sesuai aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat.
"Hari ini kami coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini," katanya.