Mural yang Sindir Ketua KPK Firli Bahuri di Bandung Dihapus Petugas
Baiknya dihapus atau engga?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tulisan yang menyindir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jembatan Viaduct, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, dihapus oleh petugas dari Satpol PP dan unsur kepolisian. Terlihat para petugas menghapus tulisan tersebut dengan dicat ulang menggunakan cat hitam.
Staf Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sumur Bandung Nina Kurniasari mengatakan, mural tersebut dihapus karena melanggar ketentuan dan dinilai menjelekkan pihak tertentu.
"Tadi ada laporan dari Polsek kita didampingi oleh Polsek sebetulnya kan ada fasilitas ada tulisan itu gak boleh apalagi di dalamnya menjelekkan seseorang atau sesuatu," kata dia ketika ditemui di lokasi, Selasa (31/8/2021).
1. Jangan merusak fasilitas umum
Ketentuan yang dilanggar, menurut Nina, yakni Peraturan Daerah atau Perda Nomor 9 Tahun 2019 yang mengatur tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Dia pun mengimbau masyarakat agar saling menjaga dan tak merusak fasilitas umum.
"Imbauannya untuk semua warga masyarakat itu kan kita harus saling menjaga. Tidak boleh sesuatu kegiatan yang merusak fasilitas umum di Kota Bandung, intinya saling menjagalah," ujar dia.
"Ke depannya kita melakukan patroli dari kepolisian dan kewilayahan patroli rutin, cuman ada celah yang gak bisa kita pantau, ya," pungkas dia.