Mudik Aglomerasi Dilarang, Ridwan Kamil: Razia Polisi Semakin Ketat!
Polisi akan lebih sigap mengadang pemudik wilayah aglomerasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat tegas tidak mengizinkan masyarakat di kawasan aglomerasi untuk mudik Lebaran. Aturan ini diberlakukan guna menghilangkan kebingungan masyarakat antara mudik lokal dan aglomerasi.
Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil akan patuh dengan aturan tersebut. Dia memastikan bahwa kepolisian dari Polda Jabar akan melakukan razia dan pengetatan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah aglomerasi seperti Bandung Raya dan Bodebek.
"Sudah diputuskan aglomerasi ini hanya untuk produktivitas saja. Orang tidak akan diizinkan untuk mudik. Kami dari satgas akan melakukan upaya memilih mana yang terlihat berangkat untuk mudik, itu pasti dilarang," ujar Emil usai menggelar rapat bersama Satgas COVID-19 Provinsi Jawa Barat di Makodam III Siliwangi, Jumat (7/5/2021).
1. Semua mudik lokal tidak diperbolehkan
Emil menegaskan bahwa keinginan sejumlah pihak di Jabar untuk mudik lokal diperbolehkan, tidak diamini. Sebab pemerintah pusat telah berpesan semua pemerintah daerah harus setuju dengan larangan mudik, termasuk aglomerasi.
"Jadi tidak ada istilah mudik lokal. Semua jenis mudik itu dilarang," kata dia.
Baca Juga: Satgas COVID-19: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang!
Baca Juga: Jangan Mudik! Ada 381 Titik Penyekatan dan Terbanyak di Jabar
Baca Juga: Niat Mudik, Iis Gagal Masuk Kota Bandung dan Diputarbalikan 2 Kali