TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Mahfud Tegaskan untuk Deradikalisasi Secara Serius

Ada sebelas korban dalam ledakan di Bandung

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD datang ke Bandung untuk mengecek kantor Polsek Astana Anyar yang menjadi lokasi bom bunuh diri pagi hari, Rabu (7/12/2022). Setelahnya dia mendatang rumah sakit (RS) Immanuel tempat sejumlah korban bom yang mengalami luka dirawat.

Mahfud pun meminta proses deradikalisasi atas tindak terorisme harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Jangan sampai setelah jaringan terorisme ini terus berjalan dan membahayakan masyarakat.

"Jaringannya masih hidup seperti sudah mati gitu, padahal selnya masih bergerak dan kalau sudah bergerak biasanya cepat," kata Mafhud, Rabu (7/12/2022).

1. Terorisme adalah musuh kemanusiaan

Ilustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Mahfud meminta seluruh pihak agar dapat bekerja sama melakukan penanganan terhadap aksi terorisme. Tindak terorisme harus dianggap sebagai musuh kemanusiaan dan musuh bagi semua agama. Dia pun meminta seluruh pihak agar lebih berhati-hati.

"Teroris itu adalah musuh kemanusiaan, bukan pejuang agama apapun. Itu adalah musuh kemanusiaan dan musuh bersama, musuh semua penganut agama maka kita harus hadapi bersama," ucap dia.

2. Pelaku terafiliasi jaringan JAD

Ilustrasi oleh Rappler Indonesia

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indoensia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga melakukan pengecekan ke Polsek Astana Anyar tempat terjadinya bom bunuh diri. Setelah kepolisian melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) bisa dipastikan bahwa pelaku pembom adalah Agus Sujatno atau Agus Muslim yang terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurutnya pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dengan peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung, pada 2017. Dia kemudian bebas pada 2021 setelah menjalani hukuman penjara di Nusakambangan

"Sempat dihukum empat tahun di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan. Kita ikuti," kata Listyo saay konferensi pers di lokasi, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Terkuak! BNPT Urai Alasan Kenapa Polsek Astana Anyar Jadi Target Bom

Baca Juga: Pascabom Astana Anyar, Polda Bali Tingkatkan Pengamanan

Berita Terkini Lainnya