TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri ESDM Persilakan Pemda Manfaatkan Sumur Migas Marginal

Ada sekitar 100 ribu sumur minyak marginal yang bisa diolah

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kiri) bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif (kanan) melakukan konferensi pers di Gedung Sate. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai pemanfaatan sumur-sumur migas marginal yang selama ini sudah tak lagi digunakan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini ADPMET sangat berharap bisa memanfaatkan sumur migas marginal yang selama ini menganggur. Potensi dari sumur tersebut masih bagus dan bisa menjadi penghasilan tambahan bagi pemerintah daerah.

"Ini bisa dimanfaatkan BUMD untuk mengurangi adanya potensi ilegal," kata Emil saat melakukan konferensi pers di Gedung Sate, Jumat (23/4/2021).

1. Di Indonesia ada sekitar 100 ribu sumur minyak marginal

Ilustrasi kilang minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Emil mengatakan, saat ini jumlah ladang migas marginal di Indonesia lebih dari 100 ribu. Ia mengatakan, BUMD di Jabar telah siap untuk memanfaatkan sumur-sumur migas marginal tersebut.

"Kita sudah siap hanya nanti pak Menteri akan mengatur regulasinya dan sudah ada yang sudah dilakukan, sehingga kami menunggu waktu saja, Jabar paling siap," ujar Emil. 

2. Banyak sumur marginal sudah dikembalikan ke pemerintah

Ilustrasi Sumur Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin mengatakan, jumlah sumur migas marginal mungkin sudah tak sebesar dulu. Saat ini sebagian sumur yang dieksploitasi oleh masyarakat secara ilegal telah dikembalikan lagi kepada pemerintah.

Ia tak memungkiri ada sejumlah sumur migas marginal yang digarap kembali oleh masyarakat secara ilegal, yang dampaknya bisa merusak lingkungan.

"Ada kegiatan-kegiatan eksploitasi lagi yang dilakukan secara tidak resmi. Dampaknya adalah lingkungan karena tidak dikelola oleh kaidah-kaidah penambangan yang baik," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Tumpahan Minyak Belum Tentu Lokasi Hilangnya Nanggala-402

Baca Juga: Kilang Minyak Balongan, Polda Jabar Belum Pastikan Ada yang Lalai

Berita Terkini Lainnya