KPK: Jual Beli Jabatan di Lingkup ASN Sudah Seperti Supermarket
Dana desa pun masih sering disalahgunakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sistem korupsi di lingkungan pejabat negara tak hanya mengenai tender proyek, ada juga pekerjaan kotor untuk menghasilkan uang, yakni dengan memperjualbelikan jabatan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menuturkan, modus operandi kepala daerah misalnya, untuk mendapatkan keuntungan pribadi mereka kerap melelang jabatan kepala dinas dengan besaran uang tertentu. Bahkan harga kepala dinas sudah ditentukan sesuai dengan dinas yang akan diduduki.
"Sudah ada harganya. Sudah kaya supermarket," ujar Basaria usai menghadiri sosialisasi perbaikan manajemen aset daerah di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (29/4).
KPK pernah mendapat informasi di suatu daerah di mana kepala dinas untuk pekerjaan umum (PU) dan kepala dinas pendidikan memiliki harga yang berbeda. Kondisi seperti ini ada sesuai fakta dan terdapat a tidak hanya di satu daerah saja.
1. Hindari lingkaran setan korupsi
Basaria pun meminta agar kondisi seperti ini bisa dihilangkan di lingkup pemerintah daerah. Sebab proses ini jika dilakukan akan menjadi lingkaran setan sistem korupsi.
Dia menjelaskan, untuk mendapatkan kursi kepala dinas tertentu dengan jalan menyogok, kepala daerah memang akan mendapatkan uang banyak. Tapi, calon kepala dinas yang memberikan uang nantinya akan mencari cara agar sogokan yang diberikan kepada kepala daerah bisa kembali ke kantung pribadi.
"Jadi kepala daerah cari uang, kepala dinas cari uang, terus saja begitu, kapan selesainya (persoalan korupsi)," paparnya.
Baca Juga: KPK Minta Pemda Perbaiki Sistem Pendapatan Daerah
Baca Juga: Kemendes Sebut Penyalahgunaan Dana Desa Hanya 0,09 Persen