TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kota Bandung PPKM Level 1, CFD dan Alun-alun Kota Belum Tentu Dibuka

Walkot Yana masih berhati-hati berikan relaksasi kegiatan

Ilustrasi Car Free Day. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Bandung, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menangani pandemik COVID-9 berlanjut dari 7 Juni hingga 4 Juli 2022. Seluruh wilayah di Indonesia pada PPKM sebulan ke depan masuk kategori PPKM Level 1, kecuali Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat yang masih masuk PPKM Level 2.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyambut baik kabar ini. Meski demikian, dia belum mau melakukan relaksasi kegiatan terlalu cepat karena riskan kasus kembali meningkat.

"Berdasarkan Instruksi Mendagri terbaru sudah turun ke level 1. Tapi jangan euforia dulu, tetap harus protokol kesehatan, ya," kata Yana, Selasa (7/6/2022).

1. Masih hati-hati membuka tempat umum untuk rekreasi

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. IDN Times/Humas Bandung

Meski level kewaspadaan telah diturunkan, Yana belum bias mematikan kawasan Alun-alun Kota Bandung bisa dibuka kembali seperti biasa. Tempat ini awalnya ditutup karena kondisi masyarakat yang membludak dan banyaknya sampah ketika wisatawan berekreasi.

Termasuk dengan aktivitas car free day (CFD) yang ada di Kota Bandung pun belum pasti diberlakukan kembali pada akhir pekan. Yana berhati-hati agar pembukan alun-alun dan program CDF tidak membuat orang kembali tertular COVID-19.

"Pelan-pelan, ya. Jangan ada euforia dulu lah. Kita perlu kehati-hatian (untuk membuka alun-alun dan CFD)," ungkap Yana.

2. Kondisi pandemik COVID-19 di Indonesia makin membaik

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh Indonesia hingga 4 Juli 2022. Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengatakan dua Inmendagri itu mulai berlaku hari ini, Selasa (7/6/2022).

"Kita patut bersyukur setelah lebih dari dua tahun berjibaku dengan penanggulangan COVID-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik," ujar Safrizal dalam keterangannya.

Safrizal bersyukur, seluruh wilayah di Jawa-Bali semuanya masuk PPKM level 1. Sementara, untuk di luar Jawa-Bali, hanya Kabupaten Teluk Bintuni yang berada di PPKM level 2.

"Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-Bali berada di PPKM Level 1. Sedangkan untuk daerah di Luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2," ucapnya.

"Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di Level 3 dan Level 4.” sambungnya.

Baca Juga: PPKM Level 1 Bikin Tingkat Hunian Hotel di Jakarta Menuju Level Normal

Baca Juga: CFD Mulai Lagi di Bekasi Setelah 2 Tahun Ditiadakan, Begini Suasananya

Baca Juga: CFD di Jakarta Dibuka Lagi, Warga Wajib Pindai PeduliLindungi

Berita Terkini Lainnya