KMPPA Imbau Pemprov Jabar Lebih Serius Penuhi Hak Anak
Jangan sampai ada kekerasan hingga perundungan pada anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) menilai permasalahan dan kejahatan terhadap anak di provinsi Jawa Barat (Jabar) masih marak terjadi. Persoalan yang ada juga memperlihatkan bahw penyelenggaraan perlindungan anak tak serius dalam menjamin hak anak dan melindunginya.
Ketua KMPPA Jabar Andri Mochamad Saftari menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi sexsual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.
Data ini didapat dari kegiatan advokasi yang dilakkan KMPPA Jabar di 13 kabupaten/kota, yaitu Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
1. Pemerintah daerah harus punya konsep jelas dalam menjamin hak anak-anak
Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menuturkan, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Keluarga dan Masyarakat Bertanggungjawab terhadap perlindungan anak.
Untuk itu perlindngan anak harus menjadi komitmen bersama pemerintah, legislatif, dan masyarakat bisa mengimplementasikan UU tersebut di lapangan sehingga anak benar-benar terlindungi haknya.
"Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas" ujarnya.