Kena OTT KPK, Korupsi Yana Mulyana Berawal dari Penawaran Pengusaha
Yana dan pejabat lainnya diduga menerima uang Rp924 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) memastikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menjadi salah satu tersangka korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk pengembangan program Smart City. Dia bersama sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung diduga menerima suap sebesar Rp924 juta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, korupsi yang dilakukan Yana melalui sistem penawaran proyek di e-katalog. Dari situ ada perusahaan yang menawari agar bisa memenangkan proyek pengadaan tersebut.
"Semula ada penawaran. Setelah ada penawaran THR jadi 'ada yang itu' (istilah yang dipakai untuk suapnya)," kata Nurul dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023).
1. Pengadaan e-katalog bisa dimanipulasi
Menurutnya, pengadaan barang pada program Smart City memang sudah melalui lelang pada e-katalog. Meski demikian, KPK menilai bahwa sistem ini bisa dimanipulasi oleh pemerintah daerah.
Caranya, yaitu dengan membuat spesifikasi yang hanya dimiliki perusahaan tertentu saja. Sehingga ketika perusahaan lain ikut lelang tidak akan bisa menang.
"Di beberapa kegiatan barang dan jasa lain masih ada pengkondisian baik teknis maupun nonteknis. Jadi ada treatment di mana peng-upload (unggah) lain tidak bisa memiliki syarat tertentu," kata dia.
Baca Juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK
Baca Juga: Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung Kedua Terjaring KPK Usai Dada Rosada
Baca Juga: [BREAKING] Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK