Kasus Pembunuhan Suami-Anak Tiri di Sukabumi Ditangani Polda Metro Jaya
Olah TKP segera dilakukan dalam waktu dekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak tiri yang kemudian dibakar dalam sebuah mini bus di Sukabumi ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan ini harus disegerakan karena pihak Polda Metro Jaya akan segera melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi, Kejati, Kejari, dan Polda Metro Jaya sepakat penyidikan akan dilakukan oleh Polda Metro," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (29/8).
Pelimpahan kasus tersebut pun dikarenakan seluruh kejadian pembunuhan ini mayoritas terjadi di kawasan Polda Metro Jaya. Alamat tempat tinggal pelaku di Jakarta, perencanaan pembunuhan juga di Jakarta, kemudian eksekusi pun dijalankan di sana.
"Di Jabar hanya membuang jenazah dan membakar saja," ujar Rudy.
1. Pelimpahan berkas secepat mungkin
Rudy menyebut, sebelum berkas ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, pihaknya terlebih dahulu akan menjalankan gelar perkara. Setelah itu barulah berkas kasus ini dilimpahkan.
"Di sana (Polda Metro Jaya) sudah menunggu untuk rekonstruksi," paparnya.
Dia menyebut pelimpahan harus secepat mungkin, dan kalau memungkinkan pekan ini bisa dilakukan.
Baca Juga: Pembantu yang Kenalkan Pembunuh Bayaran di Sukabumi Diburu Polisi
Baca Juga: Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Semakin Serius