TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kematian Bobotoh di GBLA Masuk Tahap Penyidikan

Sejumlah pejabat di manajemen Persib diperiksa

Twitter

Bandung, IDN Times - Kepolisian masih mendalami kasus terbunuhnya dua pendukung Persib Bandung ketika menyaksikan pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Sejumlah saksi pun telah diperiksa termasuk manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, setelah sebelumnya berada pada tahap penyelidikan, sekarang kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan. Artinya pemeriksaan saksi sudah lebih banyak dan lebih intens.

"Kami sudah memanggil pejabat manajemen Persib Bandung dan kemudian beberapa saksi di TKP baik polri maupun pengunjung di GBLA," ujar Aswin kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Hingga sekarang pemeriksaan lanjutan masih dilakukan Polrestabes Bandung kepada sejumlah saksi lainnya.

1. Panpel Persib siap bertanggung jawab

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, General Coordinator panitia penyelenggara pertandingan (panpel) Persib Bandung Budi Bram menegaskan dirinya siap mengundurkan diri dan bertanggung jawab atas kasus meninggalnya dua Bobotoh. Namun, dia ingin menyelesaikan dulu tanggung jawabnya sebagai ketua panpel setelah laga terakhir Grup C Piala Presiden antara Persib vs Bhayangkara.

"Saya mohon maaf (atas kejadian kemarin). Saya siap mundur. Tapi saya punya tanggung jawab menyelesaikan (pertandingan) di Grup C," ujar Bram ketika bertemu ratusan Bobotoh di kantor PT Persib Bandung Bermartabat, Selasa (21/6/2022).

Dia pun siap dievaluasi dan bertanggung jawab atas kejadian akhir pekan kemarin. "Itu tanggung jawab saya," ujar Budi.

2. Persib sudah mendapat sanksi dari panitia Piala Presiden 2022

IDN Times/Debbie Sutrisno

Panitia Disiplin Piala Presiden 2022 memberikan sanksi kepada manajemen Persib Bandung atas kasus meninggalnya dua orang Bobotoh ketika Persib bertanding melawan Persebaya, Jumat (17/6/2022). Sanksi juga diberikan atas tindakan Bobotoh yang menyalakan flare dalam dua pertandingan Maung Bandung dalam turnamen ini.

Panitia Piala Presiden memberikan tiga surat berbeda yang dilayangkan pada Persib. Surat pertama bernomor
09/PP/SK/PANDIS/VI/2022 terkait kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, panitia menilai panitia pelaksana penyisihan pertandingan Persib melawan Persebaya melanggar Kode Disiplin Piala Presiden tahun 2022 dan Kode Disiplin PSSI tahun 2018 karena adanya korban meninggal dunia sebanyak dua orang yaitu suporter Persib Bandung dan diakibatkan oleh suporter berdesak-desakan memaksa masuk pada saat pertandingan berlangsung serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

Merujuk kepada pasal 7 Kode Disiplin Piala Presiden tahun 2022, jo pasal 73 Kode Disiplin Piala Presiden tahun 2022, jo pasal 60 Statuta PSSI, jo pasal 22, jo pasal 68, jopasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI tahun 2018, maka Panitia Pelaksana Pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C (Panitia Pelaksana lokal Persib Bandung) dilarang menyelenggarakan pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung.

"Panitia Pelaksana Pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C (Panitia Pelaksana lokal Persib Bandung) dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama gelaran Piala Presiden tahun 2022," kata Ketua panitia Erwin TPL Tobing merujuk surat tersebut, dikutip IDN Times, Sabtu (26/6/2022).

Selain itu, panitia juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Kemudian, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Berita Terkini Lainnya