Karinding hingga Payung Geulis Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda
Warisan budaya harus dilestarikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 22 karya budaya dari Provinsi Jawa Barat mendapat sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Baray Dedi Taufik mengatakan, selama tiga tahun terakhir pihaknya berupaya memperbanyak karya budaya agar diakui pemerintah pusat. Dalam tiga tahun ini sudah ada total 46 karya budaya mendapat sertifikat serupa.
Secara total sejak 2013, sudah ada 86 karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, ditambah 4 WBTb milik bersama antara Jabar dan provinsi lain, yakni Aksara dan naskah Ka Ga Nga, Calung Banyumas Pantun Betawi dan Pakuwon.
“Jumlah itu menempatkan Jawa Barat di posisi ketiga sebagai provinsi dengan penetapan WBTb terbanyak setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah per November 2021. Kami optimsitis jumlahnya terus bertambah karena kekayaan budaya di Jawa Barat sangat banyak,” kata Dedi melalui siaran pers dikutip, Minggu (19/12/2021).
1. Perbanyak tim ahli cagar budaya
Dari aspek kebudayaan, lanjut Dedi, Disparbud membuat rumusan khusus, di mana salah satunya sudah melaksanakan akselerasi pemenuhan kebutuhan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sejauh ini, sudah ada 54 TACB yang tersertifikasi hasil kerja sama dengan Kemendikbud dan LSP2 Kebudayaan.
Adanya TACB merupakan syarat utama bagi kabupaten kota untuk menyusun rekomendasi penetapan cagar budaya sesuai UU No. 11/2010 tentang cagar budaya. Selain itu, pihaknya berhasil melakukan konsolidasi yang akhirnya mampu membentuk tim ahli cagar budaya provinsi pertama kali melalui keputusan gubernur. Hal itu pun menjadi salah satu syarat utama penyusunan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya peringkat provinsi.
“Adanya TACB, pembinaan bisa dilakukan secara konsisten bersama pemerintah kota kabupaten. Sudah ada TACB di 13 daerah, setelah sebelumnya pada tahun 2019 baru ada dua, di Kota Bandung dan Depok saja. Ini komitmen yang harus dijaga,” ujar Dedi.
Baca Juga: Benda di Museum Lampung Diteliti, Bakal Ditetapkan Cagar Budaya
Baca Juga: UNESCO Akui Kain Songket Jadi Warisan Budaya Tak Benda Asal Malaysia