Jika PSBB Direstui, Ridwan Kamil Wajibkan Pabrik Rapid Test Mandiri
Siap-siap pabrik keluarkan anggaran cukup besar nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta seluruh pabrik yang berada di lima kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) bisa melakukan rapid test mandiri atau tes cepat COVID-19 kepada pekerjanya.
Hal itu dilakukan jika kawasan Bodebek ini direstui untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diusulkan Emil kepada menteri kesehatan. Kebijakan tes cepat mandiri COVID-19 itu bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada buruh yang tetap bekerja di saat PSBB.
"Kita beri izin mereka bekerja dengan syarat dari Dirut sampai office boy (OB) dan satpam harus melakukan tes dengan biaya sendiri dari perusahaan," ujar Ridwan Kamil dalam sebuah teleconfence, Sabtu (11/4).
1. Jangan sampai para pekerja was-was saat melakukan aktivitas di perusahaan
Emil mengatakan, rapid test dilakukan untuk mengecek dan memastikan apakah seluruh pekerja di pabrik tersebut sehat dan tidak terpapar COVID-19. Setelah semua pekerja dites dan tidak ada pekerja yang positif baru industri dipersilakan untuk beroperasi.
"Jadi bekerja juga bisa dengan tenang untuk berkonomi (bekerja)," paparnya.
Kalau sekarang, lanjut Emil, para pekerja pasti masih ada yang khawatir ketika berangkat ke pabrik atau perusahaan karena tidak tahu kondisi seluruhnya.
Baca Juga: Gelombang PHK Diprediksi Berlanjut Hingga Setelah Lebaran
Baca Juga: [BREAKING] 3.842 Positif COVID-19 di Indonesia, 421 Kasus Berasal dari Jabar