Ini Kata Panglima TNI Andika Angkat Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya
Untung merupakan eks Tim Mawar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majyen TNI Untung Budiharto telah diangkat sebagai Pangdam Jaya. Pengangkatan tersebut kemudian diperbincangkan banyak pihak karena Untung merupakan eks anggota Tim Mawar.
Tim Mawar adalah tim kecil yang berasal dari kesatuan Kopassus Grup IV TNI Angkatan Darat (AD). Tim Mawar beranggotakan 10 orang yang dibentuk Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.
Tugas Tim Mawar adalah memburu dan menangkap aktivis prodemokrasi jelang kejatuhan rezim militer Soeharto. Operasi tim ini kemudian terbongkar. Kristiono dan 10 anggota Tim Mawar pun diseret ke Mahkamah Militer Tinggi II pada April 1999.
Menanggapi polemik itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Untung sudah menjalani putusan di pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Putusan yang dirilis pada tahun 2000, menganulir pemecatannya dari ABRI.
"Pangdam Jaya sebetulnya kalau dari segi hukum kan sudah menjalani apa yang kemudian waktu itu diputuskan oleh pengadilan, waktu itu namanya masih Mahkamah Militer Agung, sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap dan sudah dijalani," kata dia ketika ditemui di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung pada Rabu (12/1/2022).
1. Tidak ada lagi proses hukum yang harus dijalani
Dengan penyelesaian hukuman tersebut, lanjut dia, kini tidak ada proses yang harus dijalani Untung. Yang bersangkutan pun berhak menyandang jabatan Pangdam Jaya.
"Jadi memang secara hukum, tidak ada lagi yang kemudian harus dilakukan oleh mereka yang pada saat itu mendapatkan hukuman ya," ucap dia.
Baca Juga: 5 Potret Jenderal Dudung Lantik Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya
Baca Juga: KontraS Kecam Eks Tim Mawar Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya