TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Industri Vape di Bandung Sumbang Pemasukan Negara hingga Rp98 Miliar

Penjualan vape masih naik pada 2022

fee.org

Bandung, IDN Times - Pemakaian vape yang semakin digandrungi anak muda berdampak pada pendapatan negara melalui cukai. Di Kota Bandung saja penerimaan dari cukai industri vape per semester I 2022 mencapai Rp98 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Kota Bandung, Dwiyono Widodo mengatakan, sejak diwajibkan membayar cukai pada 2018 terjadi peningkatan cukai industri vape setiap tahunnya di Kota Bandung pada 2022 dibandingkan 2021.

"Angka tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp140 miliar hingga Rp160 miliar yang naik dibandingkan 2020 Rp130 miliar," kata Dwiyono dalam Presstour 2022 di Bandung, Kamis (11/8/2022).

1. Ada 38 industri vape di Bandung mayoritas bekerja di rumah

vapenews.com

Menurutnya, pelaku industri vape di Kota Bandung menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Jumlahnya setiap tahun bertambah di mana pada 2020 ada 38 industri yang seluruhnya sudah mendaftarkan diri, atau tidak ilegal.

Pelaku industri tersebut mayoritas membuat barangnya dalam skala rumahan. Ada yang bekerja secara berkelompok, ada juga yang perorangan.

"Memang kenaikan jumlah pelaku industrinya tidak masif tapi ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.

2. Pelaku industri vape antisipasi pesaing dari perusahaan besar

pixabay.com/haiberliu

Dwiyono mengatakan, pertumbuhan pelaku industri vape di Bandung memang tidak meningkat signifikan. Hal itu bisa disebabkan karena para pelaku industri besar berencana terjun dalam pembuatan vape juga.

Dari informasi yang diterimanya, para pelaku usaha tersebut bakal membuat vape yang lebih simpel dibandingkan vape yang ada sekaran, di mana tidak dijual dalam bentuk botol untuk liquidnya.

"Jadi vapenya ini bisa sekali pakai langsung buang. Kalau sekarang banyaknya kan yang liquid harus isi ulang dulu. Nah itu katanya lebih ribet," paparnya.

Berita Terkini Lainnya