Industri Vape di Bandung Sumbang Pemasukan Negara hingga Rp98 Miliar

Penjualan vape masih naik pada 2022

Bandung, IDN Times - Pemakaian vape yang semakin digandrungi anak muda berdampak pada pendapatan negara melalui cukai. Di Kota Bandung saja penerimaan dari cukai industri vape per semester I 2022 mencapai Rp98 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Kota Bandung, Dwiyono Widodo mengatakan, sejak diwajibkan membayar cukai pada 2018 terjadi peningkatan cukai industri vape setiap tahunnya di Kota Bandung pada 2022 dibandingkan 2021.

"Angka tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp140 miliar hingga Rp160 miliar yang naik dibandingkan 2020 Rp130 miliar," kata Dwiyono dalam Presstour 2022 di Bandung, Kamis (11/8/2022).

1. Ada 38 industri vape di Bandung mayoritas bekerja di rumah

Industri Vape di Bandung Sumbang Pemasukan Negara hingga Rp98 Miliarvapenews.com

Menurutnya, pelaku industri vape di Kota Bandung menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Jumlahnya setiap tahun bertambah di mana pada 2020 ada 38 industri yang seluruhnya sudah mendaftarkan diri, atau tidak ilegal.

Pelaku industri tersebut mayoritas membuat barangnya dalam skala rumahan. Ada yang bekerja secara berkelompok, ada juga yang perorangan.

"Memang kenaikan jumlah pelaku industrinya tidak masif tapi ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.

2. Pelaku industri vape antisipasi pesaing dari perusahaan besar

Industri Vape di Bandung Sumbang Pemasukan Negara hingga Rp98 Miliarpixabay.com/haiberliu

Dwiyono mengatakan, pertumbuhan pelaku industri vape di Bandung memang tidak meningkat signifikan. Hal itu bisa disebabkan karena para pelaku industri besar berencana terjun dalam pembuatan vape juga.

Dari informasi yang diterimanya, para pelaku usaha tersebut bakal membuat vape yang lebih simpel dibandingkan vape yang ada sekaran, di mana tidak dijual dalam bentuk botol untuk liquidnya.

"Jadi vapenya ini bisa sekali pakai langsung buang. Kalau sekarang banyaknya kan yang liquid harus isi ulang dulu. Nah itu katanya lebih ribet," paparnya.

3. Kandungan dalam rokok elektrik dianggap lebih berbahaya

Industri Vape di Bandung Sumbang Pemasukan Negara hingga Rp98 Miliarindozone.id

Industri rokok kini juga memperkenalkan rokok elektronik dengan dalih bebas asap dan sebagai produk baru yang dapat memberhentikan perokok konvensional.

Fasilitator Fakota Jordan Vegard mengungkapkan, berdasarkan penelitian kandungan bahan kimia dalam rokok elektrik mengandung nikotin dan bahkan lebih berbahaya dibandingkan rokok konvensional.

"Kami di Ambon, resah juga melihat teman-teman kami yang merokok biasa dengan juga nge-vape. Karna dorang so anggap biasa (karena dianggap biasa) itu. Mungkin juga karena mereka yang mau merokok itu mudah sekali beli rokok (rokok konvensional & vape). Jadi akhirnya banyak yang merokok,” ucapnya.

Aktivis lingkungan Sarah Rauzana Putri menambahkan, satu batang rokok menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan merusak ekosistem.

Semua proses pembuatan rokok konvensional, mulai dari pembudidayaan, produksi, distribusi, dan limbah produk tembakau berkontribusi terhadap perubahan iklim dan mengurangi ketahanan iklim, dengan membuang-buang sumber daya dan merusak ekosistem.

Untuk itu, komitmen pemerintah melalui kebijakan terkait sampah produk rokok yang ditimbulkan sangat penting.

“Rokok elektronik bukanlah solusi, melainkan menambah masalah baru dari segi lingkungan. Sisa konsumsi atau sampah rokok elektronik, harus dikelola secara spesifik sebagai sampah elektronik," katanya.

"Industri rokok harus bertanggung jawab untuk mengelola sampah produk mereka (Extended Producer Responsibility), tetapi sampai sekarang belum ada bentuk tanggung jawab yang konkret dari industri rokok," imbuhnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya