TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hanya Butuh 4 Jam Polisi Ringkus 2 Pelaku yang Jambret HP Siswa SD

Siswa diimbau tidak gunakan HP di tempat umum

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polsek Cicendo berhasil meringkus dua pelaku jambret yang viral setelah mengambil handphone milik seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Bandung. Hanya butuh empat jam dari kejadian tersebut, pelaku diamankan disekitar Cicendo.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dua pelaku tersebut adalah RP alias Ega dan DN. Ega berperan sebaga eksekutor saat melakukan aksinya di Jalan Kresna, Cicendo, Kota Bandung, pada Kamis (12/1/2023), siang. Ega melakukan aksi penjambretan tersebut, bersama dengan Devin, dengan menggunakan sepeda motor.

"Kedua pelaku ini, memepet korban yang baru pulang sekolah, dan langsung mengambil ponselnya," kata Aswin, Jumat (13/1/2023).

1. Satu pelaku ditembak di bagian kaki

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kasus ini pun berhasil terungkap setelah korban dan keluarganya melaporkan apa yang terjadi ke Polsek Cicendo. Setelah laporan, tim pun langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Alhasil, tak kurang dari empat jam setelah kejadian kedua pelaku berhasil diamankan. Salah satu pelaku yakni RG mencoba kabur saat akan diamankan. Polisi pun berikan tegas kepada Rega.

"Kepada pelaku kita sangkakan pasal 365 KUHPidana," ucapnya.

2. Imbau orang tua minta anak jangan gunakan HP di tengah jalan

Dok. Pribadi

Untuk menghindari kasus serupa terjadi pada siswa lainnya, Aswin mengimbau agar orang tua mengingatkan anaknya yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa tidak menggunakan ponsel di tempat umum. Sebab, kejahatan jambret kerap terjadi di tempat terbuka seperti halte hingga pinggir jalan.

"Hati-hati, sebaiknya gunakan HP di tempat tertutup agar tidak mengundang niat pelaku kejahatan seperti ini," kata dia.

Berita Terkini Lainnya