Hanya Butuh 4 Jam Polisi Ringkus 2 Pelaku yang Jambret HP Siswa SD
Siswa diimbau tidak gunakan HP di tempat umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polsek Cicendo berhasil meringkus dua pelaku jambret yang viral setelah mengambil handphone milik seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Bandung. Hanya butuh empat jam dari kejadian tersebut, pelaku diamankan disekitar Cicendo.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dua pelaku tersebut adalah RP alias Ega dan DN. Ega berperan sebaga eksekutor saat melakukan aksinya di Jalan Kresna, Cicendo, Kota Bandung, pada Kamis (12/1/2023), siang. Ega melakukan aksi penjambretan tersebut, bersama dengan Devin, dengan menggunakan sepeda motor.
"Kedua pelaku ini, memepet korban yang baru pulang sekolah, dan langsung mengambil ponselnya," kata Aswin, Jumat (13/1/2023).
1. Satu pelaku ditembak di bagian kaki
Kasus ini pun berhasil terungkap setelah korban dan keluarganya melaporkan apa yang terjadi ke Polsek Cicendo. Setelah laporan, tim pun langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Alhasil, tak kurang dari empat jam setelah kejadian kedua pelaku berhasil diamankan. Salah satu pelaku yakni RG mencoba kabur saat akan diamankan. Polisi pun berikan tegas kepada Rega.
"Kepada pelaku kita sangkakan pasal 365 KUHPidana," ucapnya.