Ganjil Genap Diklaim Bikin Mobilitas Warga Bandung Lebih Terkendali
Aturan ini akan dievaluasi pada 16 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas. Meski kasus COVID-19 tengah menurun, tapi penanganan tak lantas mengendur.
Ema menegaskan, level kewaspadaan Kota Bandung kini zona oranye. Meski demikian Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sehingga pengaturan mobilitas menjadi upaya agar tidak terlena dalam menjalankan mobilitas.
“Jajaran Kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi,” ucap Ema melalui siaran pers dikutip IDN Times, Minggu (15/8/2021).
1. Kepadatan di jalan tidak terlalu padat
Pengaturan ganjil genap berlaku di dua ruas jalan. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Oto Iskandar Di Nata. Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur. Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.
Secara kasat mata, Ema melihat pengaturan ganjil genap berjalan lancar. Karena mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemik COVID-19.
“Mungkin mereka sudah tahu karena informasi ganjil genap sudah masif. Kedua, masyarakat sudah menyadari kalau memang hanya sebatas jalan-jalan sekarang tidak jadi pilihan. Kecuali ada kegiatan mendesak,” kata dia.
Baca Juga: 5 Aturan Ganjil Genap Kota Bandung yang Perlu Kalian Tahu!