TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ganjil Genap Diklaim Bikin Mobilitas Warga Bandung Lebih Terkendali

Aturan ini akan dievaluasi pada 16 Agustus

Aparat melakukan penindakan pada kendaraan saat penerapan aturan ganjil genap di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas. Meski kasus COVID-19 tengah menurun, tapi penanganan tak lantas mengendur.

Ema menegaskan, level kewaspadaan Kota Bandung kini zona oranye. Meski demikian Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sehingga pengaturan mobilitas menjadi upaya agar tidak terlena dalam menjalankan mobilitas.

“Jajaran Kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi,” ucap Ema melalui siaran pers dikutip IDN Times, Minggu (15/8/2021).

1. Kepadatan di jalan tidak terlalu padat

Ganjil Genap di Kota Bandung (Istimewa)

Pengaturan ganjil genap berlaku di dua ruas jalan. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Oto Iskandar Di Nata. Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur. Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

Secara kasat mata, Ema melihat pengaturan ganjil genap berjalan lancar. Karena mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemik COVID-19.

“Mungkin mereka sudah tahu karena informasi ganjil genap sudah masif. Kedua, masyarakat sudah menyadari kalau memang hanya sebatas jalan-jalan sekarang tidak jadi pilihan. Kecuali ada kegiatan mendesak,” kata dia.

2. Pelaksanaan kebijakan ini harus mengedepkan aspek humanis

Ganjil Genap di Kota Bandung (Istimewa)

Meski begitu, Ema tetap meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengevaluasi secara terperinci. Sehingga kesimpulan dari efektivitas pengaturan ini bisa didukung oleh data.

“Indikatornya saya sudah minta kepada Dishub. Dalam jam yang sama berapa volume kendaraan? Kemudian dibandingkan dengan sekarang ganjil genap. Secara kasat mata yakin ada penurunan, tapi tetap harus terukur,” jelasnya.

Ema mengungkapkan, dalam pelaksanaan kebijakan ganjil genap juga harus humanis. Pengecualian tidak hanya untuk aparatur pemerintahan yang bertugas, tetapi juga masyarakat umum yang berkepentingan.

“Harus humanis dan ada fleksibilitas. Seperti ada pengecualian angkutan umum, angkutan daring, angkutan barang, itu kan bebas. Kemudian penghuni, selama menunjukan identitas. Atau pengunjung hotel selama ada informasi, tidak ada masalah,” katanya.

Baca Juga: 5 Aturan Ganjil Genap Kota Bandung yang Perlu Kalian Tahu!

Berita Terkini Lainnya