Ganja dan Obat Terlarang Ditemukan Beredar di Lapas Narkotika Bandung
Lapas aja masih jadi sarang narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Peredaran barang terlarang seperti ganja dan obat-obatan masih terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Terbaru, petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menemukan satu bungkus plastik yang berisi daun ganja.
Direktur Kamtib Lapas Narkotika IIA Bandung, Abdul Aris mengatakan, barang ini ditemukan di area Branghan Luas, Sabtu (18/12/2021). Saat ini seorang petugas sedang melakukan kontrol sekitar pukul 17.30 WIB dan tidak sengaja menemukan obat terlarang serta daun ganja sebera 42,5 gram.
Petugas kemudian melaporkan hasil temuan kepada Kepala Rupam dan kemudian diteruskan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
"KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran kemudian melakukan tindakan pengamanan pada tempat penemuan bungkusan serta melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) bungkusan plastik warna hitam tersebut dan didapati," ujar Aris melalui siaran pers, Minggu (19/12/2021).
1. Ada beberapa obat terlarang yang berhasil diamankan
Aris menuturkan, dalam penemuan ini lebih banyak obat terlarang yang diamaknak. Selain 42,5 gram ganja ada juga 20 butir obat diduga Riklona, 20 butir obat diduga Dumolid Nitrazepam, 16 butir diduga Lorazepam, dan 55 butir diduga Alprazolam.
Selain itu, petugas juga menemukan satu buah besi laher motor, satu besi kanvas rem, dan satu alat pembungkus. Atas temuan ini pihak lapas sudah berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Bandung untuk tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika.
"Tadi malam tim penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan/penyidikan," papar Aris.
Baca Juga: Libur Nataru Rentan Jadi Momentum Peredaran Narkoba dan Miras