Libur Nataru Rentan Jadi Momentum Peredaran Narkoba dan Miras

Petugas menggeledah kamar warga binaan Lapas Purwakarta

Purwakarta, IDN Times - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta kedapatan menyelundupkan barang-barang terlarang. Barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan mendadak di kamar mereka beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan itu sengaja dilakukan menjelang libur Natal dan tahun baru. "Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan jelang Nataru di dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta," ujar Kepala Lapas Purwakarta, Sopiana, Kamis (16/12/2021).

Sopiana menceritakan, penggeledahan kali ini dilakukan di kamar blok hunian Alfa 01 hingga 13 dan blok Carli 03. Dari kamar-kamar tersebut ditemukan sejumlah barang yang dilarang disimpan oleh warga binaan di dalam lapas.

1. Petugas menemukan charger hingga senjata tajam

Libur Nataru Rentan Jadi Momentum Peredaran Narkoba dan MirasIlustrasi senjata tajam (IDN Times/Fitria Madia)

Barang terlarang itu antara lain terminal listrik, alat charger handphone, paku, senjata tajam, gelas kaca, tang, kabel listrik, gunting, obeng dan sendok besi. "Dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan Narkoba atau pun handphone. Kita telah amankan dan sudah dilaporkan ke pimpinan," kata Sopiana.

Setelah menyita barang-barang tersebut, ia pun memberikan peringatan kepada para warga binaan pemilik barang-barang tersebut. Selanjutnya, petugas lapas akan menginventarisasi temuannya dan memusnahkannya.

2. Lapas Purwakarta antisipasi peredaran narkoba

Libur Nataru Rentan Jadi Momentum Peredaran Narkoba dan MirasIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sopiana meyakini barang-barang tersebut bisa dijadikan alat untuk membuat gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. "Gangguan keamanan yang biasanya muncul disekitar perayaan Nataru. Biasanya, yang lebih diwaspadai pada perayaan akhir tahun berupa peredaran narkoba," katanya.

Razia serupa dipastikan akan digelar secara berkesinambungan dan acak hingga waktu pergantian tahun. Selain itu, Sopiana juga memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang dibawa oleh pengunjung Lapasnya.

Untuk memaksimalkan pengawasan, para pegawai Lapas dilarang untuk mengambil cuti kerja. "Cuti untuk pegawai kami hentikan sejak 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ujar Sopiana menambahkan.

3. Satpol-PP razia miras menjelang libur Nataru

Libur Nataru Rentan Jadi Momentum Peredaran Narkoba dan MirasMiras (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta juga mengantisipasi penyakit masyarakat dengan menggelar Operasi Pekat. Tujuannya, mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang libur Nataru.

Dari hasil razia dalam semalam, mereka menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. "Operasi itu merupakan penegakan Perda nomor 13 tahun 2007 tentang miras dan pelacuran," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas.

4. Ratusan botol miras disita dari sejumlah tempat

Libur Nataru Rentan Jadi Momentum Peredaran Narkoba dan MirasSatpol PP Kota Depok sita ratusan miras dari sejumlah cafe dan warung di Kota Depok, (Dokumen Satpol PP Kota Depok

Operasi kali ini digelar bekerja sama dengan Sub. Detasemen Polisi Militer dan Kepolisian Resor Purwakarta. Petugas gabungan menyasar sejumlah tempat yang diduga menyimpan dan menjual miras secara ilegal.

Aulia menyebutkan setidaknya ada 755 botol minuman beralkohol berbagai merek yang berhasil disita. "Operasi ini dilaksanakan menjelang liburan Natal dan tahun baru, guna meminimalisir angka kriminalitas di kabupaten Purwakarta," ujar Aulia.

Baca Juga: Siswi SMK di Karawang Diperkosa Empat Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Baca Juga: Remaja di Depok Diringkus Usai Rampas HP untuk Pesta Miras

Baca Juga: Cek 3 Lapas di Nusakambangan Cilacap, Menkumham: Negara Tidak Mampu!

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya