Gagal Dapat THR, Pegawai Non-ASN Jabar Diberi Honor Satu Kali Gaji
Alhamdulillah pegawai honorer Jabar masih dapat uang Lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memutuskan untuk memberikan uang honorarium tambahan kepada para pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemerintah provinsi sebagai pengganti tunjangan hari raya (THR) yang gagal mereka terima.
Keputusan tersebut disampaikan langsung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual seusai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Selasa (11/5/2021).
Emil menjelaskan, seusai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 memang disebutkan bahwa tidak ada istilah THR bagi pegawai non-ASN. Namun sebagai gantinya, Pemprov Jabar akan memberikan honorarium tambahan.
"Memang tidak ada istilah THR dalam aturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, tapi Pemerintah Provinsi Jabar akan memberikan yang namanya honorarium tambahan yang dipersilahkan digunakan untuk keperluan lebaran dan lain lain," ujarnya.
1. Honorium dibagikan kepada 21 ribu pegawai honorer
Menurut Kang Emil, honorarium yang akan dibagikan kepada sekitar 21.000 pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Jabar tersebut besarannya satu kali gaji dari pendapatan yang biasa mereka terima setiap bulannya.
"Jadi, saya titip media tidak menggunakan istilah THR ya karena melanggar, tapi kami sesuai aturan. Ada yang namanya honorarium tambahan yang nilainya satu kali gaji dari pendapatan mereka, clear ya," tuturnya.
Saat disinggung total dana yang disiapkan untuk membayar honorarium tambahan tersebut, Kang Emil mengaku belum mengetahui pasti.
"Ya, total non-ASN 21.000-an lebih, anggaran gak hafal, nanti dicari," katanya.
Baca Juga: Tenaga Honorer Belum Terima THR, Sekda Jabar: Terbentur Aturan Pusat
Baca Juga: H-4 Lebaran, Pegawai Honorer Pemprov Jabar Belum Terima Uang THR