Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Korban: Biaya Ditarif, Bukan Sukarela
Tega banget orang lagi berduka malah dipalak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polresatabes Bandung hingga saat ini belum memproses secara hukum oknum yang dianggap melakukan pungutan liar saat pemakaman jenazah di TPU Cikadut khusus COVID-19. Uang yang diminta oknum untuk memakamkan jenazah disebut diminta secara sukarela dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Atas klaim tersebut, Yunita Tambunan, yang menjadi ahli waris keluarga yang dimakamkan di TPU Cikadut membantah hal tersebut. Menurutnya, permintaan uang untuk pemakaman Rp2,8 juta terkesan memaksa. Sebab, oknum tersebut memintanya tanpa ada alasan yang pasti dan tidak sesuai prosedur.
"Enggak ada deal-deal (kesepakatan) dengan pekerja gali kubur. Ini pak R yang meminta langsung. Dan bukan uang terima kasih," ujar Yunita saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!
1. Uang diminta di kantor TPU Cikadut
Yunita pun menceritakan, awalnya dia akan menguburkan keluarga di Cikadut yang meninggal akibat terpapar virus corona. Ketika itu dia sampai di kantor TPU Cikadut untuk memberikan data sekitar pukul 20.00 WIB.
Bersamanya ada satu orang yang juga hendak memakamkan keluarganya. Dia merupakan warga muslim sedangkan Yunita non-muslim.
Di kantor TPU tersebut ada dua orang laki-laki yang mendata, salah satunya R yang berkomunikasi langsung dengan Yunita.
"Jadi semua dimintai sama dia (R). Yang muslim itu ketika bayar Rp100 ribu langsung dimaki-maki. Ketika bilang ke saya kalau pemakaman untuk non-muslim itu tidak ditanggung pemerintah," ujar Yunita.
Baca Juga: Cerita Pungli TPU Cikadut: Biaya Pemakaman COVID-19 Diminta Rp6 Juta
Baca Juga: Berdalih Kurang SDM, Polisi Sebut Pungli di TPU Cikadut Tak Melanggar
Baca Juga: Pungli TPU Cikadut, Pengakuan Ahli Waris: Tarif Siang dan Malam Beda!