Dua Pemeran Video Porno di Bogor Jual Konten ke Situs Pornhub
Video porno dii Bogor dilakukan sepasang kekasih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat telah menetapkan tersangka atas beredarnya video porno yang dilakukan di sebuah hotel di Bogor. Dua tersangka diketahui berinisial RTM (31) dan PVT (30). Sebelumnya, kedua pelaku diamankan polisi di sebuah indekos yang terletak di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, keduanya merupakan sepasang kekasih yang berkerja sama membuat konten. Video itu lantas diunggah menjadi sebuah konten dalam situs porno, Pornhub.
"Dari hasil penyelidikan diketahui sepasang kekasih sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila yang diunggah di situs Pornhub," kata dia di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).
1. Konten tersebut dibayar Rp6.000 saat dilihat oleh 1.000 orang
Erdi menambahkan, konten yang diunggah di situs itu kemudian dibayar per sekali tayang. Untuk seribu kali dilihat, kedua pelaku mendapatkan keuntungan senilai Rp6.000. Diketahui keduanya sudah mulai membuat konten sejak bulan November 2020. Sejauh ini, sudah ada 26 video yang diunggah oleh mereka.
"Setiap seribu orang melihat itu mendapatkan jumlahnya itu ternyata kecil seharga Rp6.000. Kemudian dari bulan November kemarin hingga tertangkapnya mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta," lanjut dia.
Dengan demikian, jumlah yang diterima oleh pelaku bergantung pada tayangan konten yang dilihat oleh pengakses situs Pornhub. Adapun soal sistem bayar, kata dia, dilakukan dengan terlebih dahulu oleh situs Pornhub membayar dengan uang jenis dollar AS.
"Sistem pembayaran dari sistem Pornhub memberikan dalam bentuk dollar AS kemudian masuk ke akun lain kemudian ditransfer lagi dalam bentuk rupiah dan diambil oleh pelaku ini dan hanya dalam 10 sampai 15 menit sistem pembayarannya," tutur dia.
Baca Juga: Buntut Video Porno, Bupati Bogor Minta Hotel Perketat Syarat Menginap
Baca Juga: Heboh, Ada Situs Porno di Buku Kelas XII SMA di Jabar