TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Bandung Dukung Penuh Pelarangan Kantong Plastik Sekali Pakai

Jangan sampai Bandung jadi lautan sampah plastik

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Keinginan Pemkot Bandung untuk melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Politikus asal PKS ini menilai Pemkot sudah harus serius memerangi penggunaan plastik yang bisa menimbulkan timbunan sampah dalam jangka panjang.

"Implementasi Perda dan Perwal ini mudah-mudahan bisa dilakukan secara cepat. Jadi jangan terus ditunda, harus tuntas. Juga harus ada sosialisasi ke swalayan," kata Tedy, Rabu (20/6/2023).

1. Ajak komunikasi para pelaku usaha

IDN Times/Indiana Malia

Meski demikian, Tedy mengingatkan agar perwakilan Pemkot Bandung seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa berkomunikasi lebih dulu dengan pimpinan supermarket dan pasar sebelum mengimplementasikan keinginan tersebut.

Dia sangat berharap Pemkot Bandung bisa segera mengeksekusi rencana baik ini. Jangan sampai semua yang dipersiapkan menguap begitu saja isunya.

"Seringkali isu plastik ini rame terus padam lagi," ujarnya.

2. Aturan harus bisa dicek tiga bulan sekali

ilustrasi kantong plastik(pexels.com/id-id/george-gregorio)

Dalam penerapan larangan penggunaan kantong plastik tersebut memang dipastikan tidak mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan Pemkot agar masyarakat sebagai konsumen pun bisa menyukseskannya.

Yang terpenting bagaimana pemangku kebijakan bisa melakukan monitoring secara berkala apakah kebijakan dan langkah yang dilakukan sudah berjalan atau ada hambatan.

"Bisa kita review mungkin tiga bulan sekali penerapan aturannya sudah seperti apa," ungkap Tedy.

Baca Juga: Volume Sampah Plastik Tinggi, Sekda Bandung: Gali Kuburan Sendiri

Baca Juga: Tips Mengurangi Sampah Plastik di Dapur dengan Mudah

Berita Terkini Lainnya