DPRD Bandung Dukung Penuh Pelarangan Kantong Plastik Sekali Pakai
Jangan sampai Bandung jadi lautan sampah plastik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Keinginan Pemkot Bandung untuk melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Politikus asal PKS ini menilai Pemkot sudah harus serius memerangi penggunaan plastik yang bisa menimbulkan timbunan sampah dalam jangka panjang.
"Implementasi Perda dan Perwal ini mudah-mudahan bisa dilakukan secara cepat. Jadi jangan terus ditunda, harus tuntas. Juga harus ada sosialisasi ke swalayan," kata Tedy, Rabu (20/6/2023).
1. Ajak komunikasi para pelaku usaha
Meski demikian, Tedy mengingatkan agar perwakilan Pemkot Bandung seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa berkomunikasi lebih dulu dengan pimpinan supermarket dan pasar sebelum mengimplementasikan keinginan tersebut.
Dia sangat berharap Pemkot Bandung bisa segera mengeksekusi rencana baik ini. Jangan sampai semua yang dipersiapkan menguap begitu saja isunya.
"Seringkali isu plastik ini rame terus padam lagi," ujarnya.
Baca Juga: Volume Sampah Plastik Tinggi, Sekda Bandung: Gali Kuburan Sendiri
Baca Juga: Tips Mengurangi Sampah Plastik di Dapur dengan Mudah