Disparbud Jabar Tutup Sementara Destinasi Wisata di Zona Merah COVID
Pengetatan dilakukan selama masa PPKM di Jawa-Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menutup kawasan wisata di daerah zona merah COVID-19.
Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik mengatakan, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional diberlakukan di 20 Kabupaten/Kota di Jabar dalam Rangka Penanganan Covid-19.
"Beberapa isu strategis yang disepakati adalah penerapan PSBB/PPKM di zona merah melakukan penutupan destinasi wisata, seperti di daerah Kabupaten Garut, lalu menurunkan kapasitas sebesar 25 persen, meningkatkan patroli protokol kesehatan, dan pengawasan ketat di destinasi wisata seperti di daerah Bekasi, Karawang, Ciamis, Depok," ujar Dedi melalui siaran pers, Rabu (13/1/2021).
Sedangkan kabupaten kota yang berada di zona oranye, selain memperketat protokol kesehatan, mengurangi kapasitas 25 kapasitas, juga meningkatkan screening wisatawan yang masuk dengan Rapidtest Antigen.
1. Di Jabar ada 6 daerah zona merah COVID-19
Berdasarkan peta zona resiko periode 4-10 Januari 2021, lanjut Dedi, terdapat 21 daerah yang akan memberlakukan PSBB proporsional atau PPKM. Untuk zona merah terdapat enam daerah yaitu Garut, Ciamis, Karawang, Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
Selain itu di zona oranye (resiko sedang) Sukabumi, Bandung, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Subang, Purwakarta, Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, serta Kota Tasik juga diberlakukan PSBB/PPKM.
Di luar daerah tersebut, Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Berdasarkan data per 10 Januari 2021, terdapat 6 daerah di Jabar berada di zona merah, dan 15 daerah masuk zona resiko sedang. Ada beberapa kesepakatan hasil rapat koordinasi dengan dinas pariwisata kabupaten kota se-Jabar,” kata dia.