Disnaker Jabar Pastikan TKA di Jabar Belum Ada yang Terpapar COVID-19
Pemprov Jabar minta pengawasan terhadap TKA lebih ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah melakukan pengawasan terhadap 9.000 tenaga kerja asing (TKA). Ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19) di perusahaan atau tempat mereka bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ade Afriandi menuturkan, pihaknya telah melakukan pemantauan khusus TKA hingga Februari 2020 yang dijalankan Tim Cegah COVID-19. Dalam pemantauan ini dilakukan juga pengawasan terhadap kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan kondisi perusahaan.
"Sampai sekarang belum ada informasi yang terpapar atau positif COVID-19 sampai sekarang," ujar Ade ketika dihubungi, Sabtu (4/4).
1. Perusahaan yang mempekerjakan WNA pun melakukan karantina mandiri terhadap pekerjanya
Ade mengatakan, dengan banyaknya masyarakat dalam negeri dan luar negeri yang terpapar COVID-19, Disnakertrans Jabar kembali melakukan pemantauan sejak 17-27 Maret khususnya kepada WNA yang baru pulang dari luar negeri. Pemantauan dilakukan dgn membentuk Tim Cegah COVID-19 (TCC-19) di setiap UPTD Wasnaker terhadap 502 perusahaan dari berbagai jenis usaha di Jabar.
Hasilnya, dari 1.993 TKA yang bepergian ke luar negeri selama Januari sampai Maret 2020, tidak ada satupun yang menunjukkan terpapar COVID-19.
"TKA juga langsung di karantina mandiri oleh perusahaan sejak kedatangan ke Jabar," ujar Ade.
Kemudian pemantauan terhadap 4.460 orang PMI yang kembali ke Jabar sejak Januari sampai 27 Maret 2020, dilakukan karantina mandiri di tempat tinggal di bawah pengawasan dinas kesehatan atau puskesmas sekitar.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Ratusan Tenaga Kerja Asing di Karawang Diawasi
Baca Juga: Ada 9.000 WNA di Jabar Harus Diawasi Antisipasi Penyebaran COVID-19