Ada 9.000 WNA di Jabar Harus Diawasi Antisipasi Penyebaran COVID-19 

Perusahaan harus aktif melapor terkait penyebaran corona

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing (WNA) bisa melakukan pengecekan terhadap mereka. Termasuk pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang baru datang dari negara zona penyebaran virus corona (COVID-19). 

Emil menuturkan, sedikitnya ada 9.000 lebih WNA yang bekerja di sekitar Jawa Barat (Jabar). Karena itu, dibutuhkan kerja sama di setiap perusahaan untuk bisa memantau kondisi para WNA apakah aman dari paparan COVID-19.

"Harus diawasi, dan khususnya melakukan karantina diri bagi mereka yang baru datang dari negara asing atau setelah melakukan traveling (bepergian) karena sekarang statusnya (saat ke Indonesia) sekarang ODP (orang dalam pemantauan)," ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jumat (3/4) sore.

1. Bos perusahaan wajib melapor jika ada indikasi WNA positif corona

Ada 9.000 WNA di Jabar Harus Diawasi Antisipasi Penyebaran COVID-19 Dok.IDN Times/Istimewa

Emil mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmsigrasi (Disnaker) membuka bantuan telepon khusus bagi perusahaan manapun yang mempekerjakan WNA. Harapannya mereka bisa lebih mudah ketika ingin melaporkan adanya indikasi para pekerja WNA terpapar COVID-19.

"Kepada karyawan yang memiliki kolega asing dan bosnya asing ada laporan untuk WNA asing yang datang dan bekerja," paparnya.

2. Sudah ada 225 orang positif di Jabar

Ada 9.000 WNA di Jabar Harus Diawasi Antisipasi Penyebaran COVID-19 Pexels.com/cottonbro

Berdasarkan data aplikasi PIKOBAR per Jumat (4/4) pukul 07.30 WIB, jumlah orang yang positif corona dan berdomisili di Jabar mencapai 225. Dari angka tersebut 12 orang berhasil sembuh dan 25 lainnya meninggal dunia.

Kemudian untuk mereka yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) jumlahnya sekarang mencapai 12.979. Sementara angka pasien dalam pemantauan (PDP) 860 orang.

Emil mengatakan, dari total angka ini daerah yang paling banyak adalah yang berdekatan dengan Ibu Kota DKI Jakarta, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

3. Lima daerah ini bakal dilakukan karantina wilayah parsial

Ada 9.000 WNA di Jabar Harus Diawasi Antisipasi Penyebaran COVID-19 IDN Times/Bagus F

Lima daerah di Jawa Barat yang berbatasan dengan DKI Jakarta diprioritaskan untuk diajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lima daerah itu yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor (Bodebek).

4. Bodebek bercermin ke Jakarta

Ada 9.000 WNA di Jabar Harus Diawasi Antisipasi Penyebaran COVID-19 Petugas mengecek proses swab test yang baru dilakukan dari seorang tenaga medis. (IDN Times/Candra Irawan)

Emil mengatakan, dia bakal mengusulkan agar lima daerah di Jabar yang berdampingan dengan DKI Jakarta disetujui Menteri Kesehatan Terawan untuk diberlakukan PSBB.

"Kami prioritaskan kota dan kabupaten yang ada di dekat Jakarta karena harus satu cermin (satu arahan). Kalau kata Pak Anies 'A', maka lima daerah itu mengikuti. Kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya tiba-tiba Bodebeknya beda, tidak efektif juga," ungkap Emil.

Baca Juga: Bandara Soetta Resmi Tolak WNA yang Transit atau Masuk

Baca Juga: Hindari COVID-19, Bupati Bogor Cegah Warga Jakarta Sembunyi di Puncak

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya