Diperiksa KPK Terkait Kasus RTH, Wabub Sumedang: Tak Kenal dengan DS
KPK periksa 26 saksi, ada Wali Kota Bandung Oded M Danial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung pada tahun 2012-2013, lalu.
Sebanyak 26 saksi yang terdiri dari mantan ketua dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2012 akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Salah satu yang telah diperiksa adalah mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2012 Erwan Setiawan yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sumedang.
Dalam kasus ini, Erwan diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Dadang Suganda yang merupakan kontraktor pengadaan dalam proyek RTH Kota Bandung pada tahun 2012, lalu.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Erwan mengaku sudah diperiksa tim penyidik KPK di Mapolrestabes Bandung pada Rabu(2/9/2020) sekitar pukul 10.15 WIB. Dalam pemeriksaan ini Erwan mengaku hanya menjalani pemeriksaan singkat sekitar 20 menit.
Menurut dia, tim penyidik hanya menanyakan apakah dirinya kenal dengan Dadang Suganda atau tidak.
"Ditanya tentang Dadang Suganda dan saya bilang tidak kenal dan tidak tahu proses dia di proyeknya seperti apa," ujar Erwan saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).
1. Pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 20 menit
Erwan menyebutkan, pemeriksaan yang berlangsung memang tidak lama, sekitar 20 menit. Dia masuk ke Mapolsek Bandung Tengah sekitat pukul 10.15 WIB dan keluar sekitar 10.35 WIB.
Setelah pertanyaan tentang Dadang Suganda selesai tidak ada lagi pertanyaan yang dilayangkan pihak penyidik. Terkait dengan kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan, Erwan akan kooperatif dan siap dipanggil kembali.
"Kalau pemeriksaan lanjutan bisa saja tapi saya juga belum tahu. Intinya saya tidak kenal Dadang Suganda," kata dia.
Baca Juga: Korupsi RTH, KPK Periksa Mantan Ketua dan 13 anggota DPRD Kota Bandung