Korupsi RTH, KPK Periksa Mantan Ketua dan 13 anggota DPRD Kota Bandung

Wali Kota Bandung Oded M Danial juga ikut diperiksa

Bandung, IDN Times - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013 kembali bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 26 orang yang terdiri dari mantan ketua dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah saksi ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait tersangka pengusaha Dadang Suganda yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

"Penyidik hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda/wiraswasta) terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013," Fikri dilansir ANTARA, Rabu(2/9/2020).

1. Pemeriksaan dijadwalkan di Mapolrestabes Bandung

Korupsi RTH, KPK Periksa Mantan Ketua dan 13 anggota DPRD Kota BandungIDN Times/Bagus F

Ali menyebutkan, pemeriksaan 14 saksi itu akan berlangsung di Kantor Polrestabes Bandung, Jalan Jawa. Dalam pemeriksaan kali ini, sebanyak 14 saksi akan dihadirkan mulai dari mantan Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 hingga para anggotanya. 

2. Ini daftar 14 saksi yang bakal diperiksa KPK

Korupsi RTH, KPK Periksa Mantan Ketua dan 13 anggota DPRD Kota BandungIDN Times/Yogi Pasha

Berikut ini daftar nama mantan ketua dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 yang diperiksa di Polrestabes Bandung.

- Mantan Ketua DPRD Kota Bandung 2009-2014, Erwan Setiawan
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Teddy Setiadi
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Isa Subagja
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Asep Dedi Supriyadi
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Entin Kartini
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Teten Gumilar
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Agus Gunawan
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Ani Sumarni
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Antaria Pulwan
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Entang Suryaman
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Heru Suhandaru
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Tedy Rusmawan
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Oded Mohamad Danial
- Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Rieke Suryaningsih

Baca Juga: KPK Sebut 60 Persen Dana Pengadaan RTH di Kota Bandung Dikorupsi

3. KPK juga periksa 12 saksi di Jakarta

Korupsi RTH, KPK Periksa Mantan Ketua dan 13 anggota DPRD Kota BandungIlustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ali mengungkapkan, selain 14 saksi yang diperiksa di Kantor Mapolrestabes Bandung, KPK juga telah memeriksa 12 orang dalam penyidikan tersangka Dadang Suganda di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa(1/9/2020).

"Penyidik mengonfirmasi kepada para saksi tersebut terkait dengan kegiatan proyek yang diduga dilakukan oleh tersangka DS dalam pengadaan tanah untuk RTH dan peruntukan lain, di antaranya pembangunan sarana pendidikan, pertanian, dan perkantoran di atas lahan RTH," ujar Ali.

Baca Juga: Alur Singkat Korupsi Pemkot Bandung, dari RTH ke Suap Hakim

4. Wali Kota Bandung Oded M Danial ikut diperiksa sebagai mantan anggota DPRD

Korupsi RTH, KPK Periksa Mantan Ketua dan 13 anggota DPRD Kota BandungIDN Times/Yogi Pasha

Penyidik KPK telah memeriksa 26 saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012. Dari 26 saksi, satu di antaranya Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial. Oded diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. 

5. KPK sudah tetapkan 4 tersangka dalam kasus RTH Kota Bandung

Korupsi RTH, KPK Periksa Mantan Ketua dan 13 anggota DPRD Kota BandungIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Diketahui, Dadang Suganda telah diumumkan sebagai tersangka pada tanggal 21 November 2019, lalu dan telah ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (30/6).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Herry Nurhayat serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet (KS) dan
Tomtom Dabbul Qomar (TDQ). Ketiganya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dadang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Dugaan Korupsi RTH Bandung 2012, Oded M Danial Siap Jadi Saksi 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya