TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diizinkan Nadiem, Ini 17 Daerah di Jabar Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka

Daerah di Bodebek dan Bandung Raya belum bisa yah!

Sekolah di Lebak mulai berlakukan belajar tatap muka (ANTARANews)

Bandung, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama sejumlah kementerian dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan kebijakan dan mengizinkan sekolah di zona kuning untuk belajar secara tatap muka.

Meskipun, sejumlah sekolah yang masuk dalam zona hijau dan kuning itu harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat serta mendapatkan izin dari pemerintah daerah dan satuan tugas (Satgas) COVID-19.

Lantas bagaimana dengan daerah di Jawa Barat yang masuk zona kuning?

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ternyata hanya ada 17 kabupaten/kota saja yang masuk dalam kategori zona hijau. Sedangkan sisanya berada di zona oranye dan merah. Dengan demikian, belum semua sekolah di Jawa Barat bisa menggelar sekolah secara tatap muka.

Berikut daftar daerah di Jawa Barat yang masuk kategori zona kuning

1. Kabupaten Cianjur
2. Kabupaten Ciamis
3. Kota Banjar
4. Kabupaten Sukabumi
5. Kabupaten Garut
6. Kota Cirebon
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Tasikmalaya
9. Kabupaten Sumedang
10. Kabupaten Kuningan
11. Kabupaten Majalengka
12. Kota Cimahi
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Indramayu
15. Kabupaten Karawang
16. Kabupaten Pangandaran
17. Kota Sukabumi

1. Sembilan daerah di Jabar zona oranye dan satu zona merah

Sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Karya Utama memanfaatkan akses internet gratis di Taman I Love Karawang, Nagasari, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Sementara sisa daerah di Jabar artinya tidak bisa menggelar pembelajaran tatap muka dan harus menerapkan pembelajar jarak jauh (PJJ). Terdapat sembilan daerah yang masuk zona oranye, yakni:

1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Bandung Barat
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Bogor
7. Kota Bogor
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi

Sedangkan satu kota yang masuk dala kategori zona merah adalah Kota Depok.

Baca Juga: Kok Bisa? Menteri Nadiem Sebut PJJ Selama Pandemik Merusak Anak

2. Hanya 163 daerah masuk kategori zona kuning

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, ada 163 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona kuning COVID-19 diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung di sekolah.

"Kalau dilihat pada peta zona per 2 Agustus, ada 163 wilayah zona kuning yang kiranya bisa melakukan pembelajaran tatap muka sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Doni Monardo dalam konferensi pers secara virtual yang dilakukan dikutip dari Antara, Sabtu (8/8/2020).

Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri menyepakati untuk memperbolehkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung di sekolah.

Kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung tersebut diperbolehkan untuk daerah yang termasuk dalam kategori zona hijau dan zona kuning.

Baca Juga: Ingin Membuka Sekolah, Doni Monardo: Belum Ada Zona Hijau di Jabar

Baca Juga: Siap-siap Sekolah, Nadiem Izinkan Belajar Tatap Muka di Zona Kuning!

Berita Terkini Lainnya